Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengkhawatirkan adanya praktik komersialisasi pada program Vaksinasi Gotong Royong yang berpotensi merugikan kalangan pekerja atau buruh.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa praktik komersialisasi berpotensi terjadi lantaran adanya praktik jual beli yang dilakukan oleh pemerintah selaku penyedia vaksin tersebut ke Indonesia dan pelaku usaha yang ingin memberi vaksin kepada para pekerjanya.
“Setiap transaksi jual beli dalam proses ekonomi berpotensi menyebabkan terjadinya komersialisasi oleh produsen yang memproduksi vaksin dan pemerintah sebagai pembuat regulasi, terhadap konsumen dalam hal ini rakyat termasuk buruh yang menerima vaksin,” katanya, Jumat (21/5/2021).
Said menjelaskan beberapa hal yang mendasari kekhawatiran komersialisasi program Vaksinasi Gotong Royong. Pertama, adalah berkaca dari tes cepat massal (rapid test) untuk deteksi awal Covid-19 yang harganya kini mengikuti mekanisme pasar.
“Akhirnya ada semacam komersialisasi, dari yang awalnya digratiskan. Bahkan, perusahaan yang awalnya menggratiskan rapid test bagi buruh di tempat kerja masing-masing akhirnya setiap buruh harus melakukannya secara mandiri atau membayar sendiri. Tidak menutup kemungkinan program Vaksinasi Gotong Royong akan sama,” tuturnya.
Kedua, jumlah perusahaan menengah ke atas yang mampu membayar vaksin tidak lebih dari 10 persen dari total jumlah perusahaan di Indonesia atau dengan kata lain hanya 20 persen dari total jumlah pekerja di seluruh Indonesia yang perusahaannya mampu membayar vaksin gotong royong tersebut.
“Maka ujung-ujungnya akan keluar kebijakan pemerintah bahwa setiap pekerja buruh harus membayar sendiri biaya Vaksinasi Gotong Royong untuk dirinya gotong,” tegasnya.
Ketiga, menurut Said, program vaksin Gotong Royong sangat mungkin membebani kemampuan finansial perusahaan yang nantinya berimbas pada kesejahteraan buruh. Selain itu, adanya perbedaan jenis vaksin yang digunakan juga ikut menjadi pertimbangan.
Iqbal menegaskan bahwa pemerintah harus bisa memastikan keamanan, kehalalan, dan manfaat dari vaksin tersebut sama seperti vaksin Sinovac dan AstraZeneca yang digunakan pada program vaksinasi pemerintah.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada praktik komersialisasi atas penetapan harga untuk vaksin program Vaksinasi Gotong Royong. Penetapan harga vaksin tersebut dibuka secara transparan dan ditentukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jangan dilihat seakan-akan pemerintah hadir untuk mencari keuntungan. Harga vaksin dibuka secara transparan dan ditentukan oleh BPKP. Di situ jelas ada harga jual yang terdiri atas harga pembelian dan harga distribusi," ujar Erick belum lama ini.
Terkait dengan adanya pelaku usaha yang keberatan dengan masalah harga, pemerintah mengatakan telah menyediakan opsi.