Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kecam Serangan Israel ke Palestina, DPR Desak Pemerintah Ajukan Protes ke PBB

Kementerian Luar Negeri RI didesak mengajukan protes ke PBB terkait langkah militer Israel terhadap Palestina.
Roket ditembakkan dari Gaza ke wilayah Israel./Reuters/Mohammed Salem
Roket ditembakkan dari Gaza ke wilayah Israel./Reuters/Mohammed Salem

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta agar Kementerian Luar Negeri mengajukan protes ke PBB terkait serangan militer Israel ke Masjid Al-Aqsa dan Jalur Gaza, Palestina sejak 10 hari terakhir Ramadan ini.

Menurut Kharis segala tindakan Israel tidak dibenarkan sama sekali, termasuk yang baru-baru ini membombardir Gaza, membunuh anak-anak, dan perempuan Palestina.

Tidak hanya itu saja, polisi juga menyerang jemaah yang salat di Masjid Al-Aqsa sehingga sedikitnya 205 warga Palestina diberitakan terluka setelah aksi tersebut.

Selain itu, pentingnya pihak Indonesia mengajukan protes ke PBB adalah karena adanya upaya sistematis untuk terus menggusur rumah warga Palestina di Tepi Barat. Ribuan kejahatan juga terus dilakukan Israel selama pendudukan di bumi Palestina.

“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR mengutuk kebiadaban, kekejaman negara aparteid Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat serta penodaan kesucian bulan Ramadhan dan Masjid Al Aqsa kiblat pertama Umat Islam” kata Abdul kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).

Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza sebagaimana diberitakan sejumlah media mengonfirmasi bahwa terdapat ratusan warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak, yang gugur akibat serangan militer Zionis tersebut.

“Karena itulah saya meminta agar Kementerian Luar Negeri mengajukan protes ke PBB terkait langkah militer Israel tersebut,” katanya.

Dalam catatan DPR, sedikitnya ada 15 Resolusi DK PBB terkait Yerusalem dan satu resolusi penting Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah.

Akan tetapi, dia mengatakan lebih dari lima dekade, resolusi-resolusi tersebut seperti tidak ada artinya bagi Israel.

“Indonesia bisa mengirimkan nota protes ke PBB sebagai negara anggota PBB dan juga anggota tidak tetap Dewan Keamanan dengan mayoritas umat Islam, kita minta PBB agar melindungi rakyat Palestina dari kesewenangan rezim Zionis penjajah tersebut,” ujarnya.

Bahkan politisi PKS itu mengatakan kalau perlu PBB mengirim pasukan perdamaian ke sana karena resolusi PBB itu memungkinkan agar tidak muncul kembali upaya Zionis membunuh Rakyat Palestina.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Solo ini juga meminta agar pemerintah melakukan penggalangan dana bantuan untuk meringankan beban korban serangan Israel dan mengimbau masyarakat Indonesia untuk memberi bantuan material dan spiritual kepada korban serangan Israel ini melalui lembaga resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper