Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan telah membayarkan insentif tenaga kesehatan yang sempat tertunggak pada 2020 senilai Rp580 miliar kepada lebih dari 97.000 nakes per kemarin, Selasa (4/5/2021).
Plt Kabadan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan (PPSDMK) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari menjelaskan hingga kemarin, dari tunggakan 2020 yang pada awal mencapai Rp1,48 triliun, tahap pertamanya sudah dibuka blokir sebesar Rp581 miliar.
Dari jumlah itu, jelasnya, telah disetujui pembayaran sebanyak Rp580 miliar kepada 914 fasilitas kesehatan dan nakes lebih dari 97.000 orang. “Alhamdulillah yang pertama sudah bisa disetujui pembayarannya,” kata Kirana pada konferensi pers Kemenkes, Rabu (5/5/2021).
Menurutnya, masih ada pengkajian ulang atau review atas tunggakan 2020 yang akhirnya sudah diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Jadi sudah verifikasi internal Irjen Kemenkes, dari BPKP, dan kami sudah ajukan ke Kemenkeu. Ini sudah disetujui untuk buka blokir kedua. Jadi yang pertama Rp581 miliar, yang kedua Rp231 miliar. Kami sudah dapat DIPA-nya dan hari ini bisa kami mulai pembayaran,” kata Kirana.
Dia memerinci, para dokter Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang mencapai 12.425 orang akan mendapatkan insentif total Rp104 miliar. “Ini sudah disetujui. Sehingga kami akan proses pembayaran mulai hari ini,” kata Kirana.
Baca Juga
Sementara itu, untuk dokter internship yang sudah disetujui adalah untuk angkatan 1/2019, angkatan 3/2019, angkatan 3/2020, angkatan 3/2020 periode 2 dan angkatan 4.
“Kami hari ini menyelesaikan yang angkatan 2/2020. Sehingga mudah-mudahan untuk internship seluruhnya bisa diverifikasi dan disetujui, baik Irjen maupun BPKP, sehingga bisa dibayarkan segera,” imbuh Kirana.
Pada pekan lalu disampaikan bahwa untuk mencairkan insentif, setiap faskes harus mengajukan usulan insentif melalui aplikasi. Kemudian, di masing-masing faskes harus melakukan verifikasi sebelum usulan ini disetujui oleh Kemenkes. Hingga hari ini sudah ada lebih dari 2.800 faskes, dengan jumlah nakes sebanyak 168.049 orang, dengan nilai Rp1,04 triliun.
“Tapi sayang sekali teman-teman di faskes belum memfinalkan. Belum disubmit ke aplikasi untuk segera kami proses. Anggaran 2021 ini efektif, tidak perlu direviu BPKP, sehingga semakin cepat teman-teman di faskes mengusulkan, akan semakin baik, dan semakin cepat dibayarkan,” tambah Kirana.
Untuk daerah, sudah 34 provinsi yang melakukan pengisian aplikasi. Sudah ada 2.746 faskes dengan usulan insentif senilai Rp405,76 miliar.
“Ini yang di dalam aplikasi. Itu juga kami bisa lihat ada yang sudah diverifikasi internal masing-masing faskes jumlahnya sudah Rp53,6 miliar. Kami sangat mengharapkan dari Pemda bisa menyetujui ini dan memproses anggaran yang ada di Pemda. Karena kita semua tahu nakes sejak Januari belum dibayarkan. Sehingga kami harapkan teman-teman dari Pemda bisa menyetujui dan membayarkan segera. Karena jumlah di Aplikasi sudah cukup besar,” ungkap Kirana.