Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah kepala daerah di Papua meminta agar DPR RI menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) lantaran kondisi geografis Provinsi Papua yang sangat luas.
Hal itu diungkapkan Anggota Tim Pansus RUU Otonomi Khusus Papua DPR RI Sulaeman Hamzah. Politisi NasDem ini mengaku, usulan tersebut sangat realistis.
Menurutnya, wilayah Papua yang sangat luas menyebabkan pelayanan publik dan pembangunan sulit dilakukan. Untuk itu, dia minta kepada para kepala daerah yang mengusulkan DOB agar mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.
"Pendekatan pelayanan kepada masyarakat harus nomor satu. Pembangunan harus masuk hingga wilayah terpencil sehingga pembentukan DOB menjadi sesuatu yang realistis," ujar Sulaeman Hamzah, seperti dilansir laman resmi DPR RI, Rabu (5/5/2021)
Dalam penyelenggaraan amandemen UU Otsus Papua yang dihelat Senin (3/5/2021), Bupati Kepulauan Yapen Toni Tesar mengungkapkan, percepatan pembentukan DOB harus dilakukan dan dimasukan dalam revisi UU Otsus saat ini.
"Terbentuknya DOB sangat membantu dan melancarkan penggunaan dana Otsus guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua," tukasnya.
Baca Juga
Adapun, Wakil Ketua Tim Pansus RUU Otsus Papua Yan Permenas Mandenas memahami pro dan kontra dalam revisi terbatas UU Otsus Papua, karena pada dasarnya dinamika masyarakat Papua terhadap pelaksanaan Otsus selama 20 tahun ini juga berbeda.
"Saya memastikan bahwa hasil pertemuan dengan pemerintah daerah dan elemen masyarakat asli Papua menjadi bahan yang sangat penting. Sesi pertama dan kedua memiliki jawaban yang berbeda. Inilah dinamika yang terjadi di Papua," ujar Yan Permenas dengan Civitas Akademika se-Papua, Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, dan Tokoh Pemuda Papua di Jayapura.
Dari serap aspirasi yang dilakukan Tim Pansus DPR RI di Papua, masih ada terdapat perbedaan pendapat antara pihak pimpinan daerah di Papua dengan para mahasiswa. Para bupati dan wali kota di Papua sepakat untuk melanjutkan Otsus dengan catatan seperti pembentukan DOB, dibentuknya lembaga pengawas Otsus yang independen, evaluasi penggunaan dana Otsus sebelumnya, serta sistem transfer dan pencairan dana yang langsung ke pemerintah Kabupaten/Kota di Papua.
Sementara dari perwakilan kelompok mahasiswa menolak kelanjutan Otsus Papua. Mahasiswa beranggapan bahwasanya Otsus tidak menyelesaikan masalah. Bahkan mereka beranggapan selama 20 tahun pelaksanaan Otsus masyarakat Papua tidak mengalami kesejahteraan.
"Perbedaan pendapat ini menunjukkan mereka butuh wadah dari pemerintah pusat untuk berdialog dan terlibat dalam pelaksanaan Otsus Papua," tutur Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.