Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan ustaz Adam Ibrahim sebagai tersangka karena menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait penangkapan babi ngepet di daerah Sawangan, Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar menjelaskan bahwa peristiwa penangkapan babi ngepet yang sempat menggemparkan publik adalah hasil rekayasa antara ustaz Adam Ibrahim dan Adi Firmanto.
Edwin menyebut mereka sengaja membuat geger warga agar takut dan meramaikan majelis taklim yang dibuat oleh ustaz Adam Ibrahim di Bedahan, Sawangan Depok.
Menurutnya, ustaz Adam Ibrahim sengaja membeli babi seharga Rp900.000 dan ongkos kirim seharga Rp200.000 secara online di grup Facebook Komunitas Kucing Depok.
"Uang tersebut didapatkan dari Adi Firmanto," kata Edwin dalam keterangan resminya, Kamis (29/4/2021).
Setelah mendapatkan babi tersebut, kemudian pada 27 April 2021 sekitar pukul 00.00 WIB, dibuat skenario penangkapan seekor babi oleh Adi Firmanto dan Adam Ibrahim.
"Para saksi tidak ada yang mengetahui dan melihat langsung peristiwa manusia berubah menjadi babi, itu hanya karangan ustaz Adam Ibrahim," ujarnya.
Selanjutnya, kata Edwin, berdasarkan aba-aba dari Adam Ibrahim, kemudian babi itu ditangkap oleh Adi Firmanto dan akhirnya warga berkumpul.
"Kemudian babi tersebut ditangkap oleh para saksi dari berdasarkan aba-aba saudara Adam Ibrahim," ujarnya.
Adam Ibrahim kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Alasan dia melakukan hal tersebut, kata Edwin, agar Ustad Adam Ibrahim jadi terkenal dan pengikutnya semakin banyak.
"Bahwa saudara Adam Ibrahim telah berbohong dan melakukan penipuan dengan maksud untuk menjadi terkenal dan agar pengikut majelis taklim nya bertambah," ungkapnya.