Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Azis Syamsudin di Lantai IV Gedung DPR.
Penggeledahan ruangan politisi Partai Golkar itu diduga terkait perkara suap yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju.
Stepanus diketahui mengenal Wakil Ketua DPR itu dari ajudan Azis Syamsuddin yang sama-sama anggota Polri. Kelak melalui tangan Azis pula, Stepanus mengenal sosok M Syahrial.
"Benar diduga kenak dari ajudan AZ yang juga anggota Polri;" kata Plt Jubir KPK Ali Firkri pekan lalu.
Adapun kabar soal penggeledahan ruang kerja Azis Syamsuddin dibernarkan oleh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburrohman.
Habiburrohman dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya baru saja diminta untuk mendampingi penggeledahan itu dari unsur MKD DPR. Politisi Partai Gerindra itu mengaku dapat informasi bahwa penggeledahan itu dilakukan sekitar pukul lima sore.
Baca Juga
Para wartawan yang sehari-hari liputan di DPR juga turut menyaksikan kedatangan tim penyidik sekitar waktu buka puasa atau sekitar pukul 6 sore.
Pantauan Bisnis, tim KPK mendatangi Gedung DPR tepatnya di Gedung Nusantara III dan salah satu penyidik membacakan surat perintah penggeledahan.
Pengamanan ketat pun dilakukan oleh Pengaman Dalam (Pamdal) DPR. Wartawan dilarang mendekat ke area Gedung Nusantara III dan mengambil foto. Bahkan, wartawan diminta masuk kembali ke ruang press room yang dijaga Pamdal.
Juga tampak Tim Penyidik KPK tengah berkoordinasi di depan lift, tepatnya Loby Gedung Nusantara III dengan pihak Kesetjenan DPR RI. Tim Penyidik KPK terlihat membawa 4 koper beroda, 2 berwarna hitam dan dua berwarna biru.
Ada juga Koper berwarna oranye berukuran besar yang juga dibawa oleh orang yang diduga personil dari KPK.
Setelah bernegosiasi dengan pihak Kesetjenan DPR RI, Tim Penyidik KPK diperbolehkan untuk naik ke salah satu lantai di Gedung Nusantara III DPR RI.