Bisnis.com, JAKARTA – Pengelola kawasan pariwisata berskala internasional di Lagoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau mulai melayani tes GeNose C19 mulai 3 Mei 2021.
Group General Manager PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) Abdul Wahab mengatakan penerapan GeNose merupakan wujud dukungan perusahaan terhadap program pencegahan transmisi Covid-19 serta mewujudkan pariwisata yang aman dan sehat.
Kawasan pariwisata Lagoi mewajibkan calon pengunjung berusia di atas usia 5 tahun dari luar Pulau Bintan yang akan memasuki Kawasan Wisata Lagoi untuk menunjukkan salah satu hasil pemeriksaan bebas Covid-19 berupa hasil uji PCR (berlaku 3 x 24 jam) atau Rapid Test Antigen (berlaku 2 x 24 jam) atau tes uji GeNose C19 (berlaku 1 x 24 jam).
Mulai 3 Mei 2021, pihak pengelola Kawasan Pariwisata Lagoi yakni Bintan Resort Cakrawala bekerjasama dengan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang, Batam, menyediakan fasilitas pelayanan GeNose 24 jam dengan biaya pelayanan pemeriksaan sebesar Rp35.000/orang untuk satu kali tes.
Layanan GeNose disediakan di Gedung Serbaguna Terminal Bus Sri Tribuana, Simpang Lagoi yang berjarak sekitar 200 meter dari pintu masuk Kawasan Pariwisata Lagoi.
Pihak pengelola kawasan wisata berharap pelayanan tes GeNose sebagai upaya deteksi terhadap Covid-19 akan memberikan kontribusi positif untuk ikut serta membantu pemerintah setempat dalam upaya memutus rantai penularan virus Corona di Pulau Bintan.
Baca Juga
"Ini juga sebagai upaya menggeliatkan usaha wisata di kawasan pariwisata Lagoi yang aman dan sehat," kata Wahab.
Ia menjelaskan, sejak WHO mengumumkan secara resmi bahwa penyebaran virus COVID-19 sebagai pandemi global, kawasan pariwisata Lagoi secara tanggap melakukan tindakan restriksi dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat baik itu terhadap pengunjung yang berwisata maupun kepada pekerja pariwisata di dalam kawasan.
Ketatnya implementasi protokol kesehatan juga untuk menyambut dibukanya Koridor Perjalanan Wisata Aman Bintan Resorts – Singapura (travel bubble) melalui kerja sama antarpemerintah kedua negara tersebut.
Pihak pengelola kawasan bahkan telah menyiapkan sebuah pedoman strategi yang dijadikan sebagai acuan untuk menjamin bahwa destinasi Bintan Resorts adalah sebuah kawasan wisata yang aman terbebas dari transmisi Covid-19.
Untuk mencanangkan ‘Bintan Resorts Aman’ tersebut, peran serta yang sangat erat serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan di dalam Kawasan Pariwisata Lagoi sangat dibutuhkan agar mampu menjalankan pedoman strategi yang telah diformulasikan tersebut.
Adapun salah satu tindakan pengawasan dan pemantauan bagi pengunjung maupun pekerja, kawasan pariwisata Lagoi menerapkan teknologi QR code (kode lacak).
"Hal ini bertujuan sebagai sebuah kendali agar data pengunjung maupun pekerja wisata, masuk dalam sistem yang teregistrasi sehingga dapat dilacak dengan baik ketika informasi mengenai keberadaan mereka dibutuhkan sebagai bagian dari usaha memutus rantai penyebaran virus Covid-19," ucapnya.