Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Pemalsu Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu Diciduk

5 Orang yang diduga pemalsu rapid test itu adalah karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.
Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021), terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen./Antararnrn
Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021), terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen./Antararnrn

Bisnis.com, MEDAN - Layanan "rapid test" Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021), terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.

Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.

Humas Bandara Kualanamu Ovi yang dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021) malam, membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut.

"Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok," ucap-nya singkat.

Informasi dihimpun, kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI.

Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper