Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah membuat target untuk akses air minum untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.
Deputi Kepala USAID Iuwash Plus Alifah Lestari menyebutkan bahwa sampai 2024, harapannya Indonesia bisa menyediakan 100 persen air yang layak, berasal dari Bukan Jaringan Perpipaan (BJP) 70 persen dan Jaringan Perpipaan (JP) 30 persen, serta aman dikonsumsi 15 persen.
“Sampai dengan 2018, akses air aman dikonsumsi itu masih 6,9 persen. Ini pun masih estimasi capaian akses air minum aman. Sementara itu, 88 persen air layak sudah tercapai dengan 68 persen dari BJP dan 20 persen dari JP,” jelas Alifah.
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah telah melakukan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM), Pengawasan Kualitas Air Minum (PKAM), dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Selain itu, untuk memastikan layanan air minum aman, Dinas Kesehatan dan Penyelenggara SPAM harus melakukan pengawasan.
“Jika ketiga program berjalan secara terintegrasi, target bisa terpenuhi. Namun, masalahnya ada pada pandemi yang membuat kebutuhan air meningkat,” ujar Alifah.
Baca Juga
Adapun, untuk memenuhi syarat air minum aman, perlu memenuhi 4 K, yaitu kontinuitas, kuantitas, kualitas, dan keterjangkauan.
“Ini harus dipenuhi oleh penyedia layanan air minum untuk memilik iar minum yang aman. Kita harus punya sumber air minum layak dan aman, harus ada di halaman rumah. Kalau kita harus butuh waktu untuk ambil air minum, kita belum bisa memenuhi akses air minum yang aman,” imbuhnya.
Adapun, penyedia layanan air minum juga harus bisa menyediakan airnya 24 jam sehari, memenuhi standar fisik, dan biologis air minum.