Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi terkait kasus pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
"Hari ini [19/4/2021] pemeriksaan saksi AUS perkara TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020, pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi, Jl. Jend. H. Amir Machmud No. 333, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (19/4/2021).
Mereka adalah Maman Sulaiman selaku Asisten II Pembangunan dan Ekonomi Setda Pemkab Bandung Barat, Rini Rahmawati selaku Staf Keuangan CV Bintang Pamungkas, dua pihak swasta bernama Rian Firmansyah dan Asep Lukman Hermawan, serta seorang bernama Mitha Irniansyah.
KPK juga memanggil wiraswasta bernama Kokon Risman Wiguna, Wakil Direktur PT Jagat Dirgantara dan Keuangan CV Sentra Sayuran Garden City Lembang Gina Tresnawati Utama, PNS atau Kepala Dinas PUPR Pemkab Bandung Barat Rachmat Danang Syafaat, Wakil Direktur CV Jayakusuma Cipta Mandiri Dida Garinda.
Kemudian PNS bernama Imam Santoso Mulyo, Nani Setia Ningsih Mengurus Rumah Tangga, Priyo Nugroho selaku PNS atau Bendahara Pengeluaran Pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Asep Cahyadinata selaku Direktur Utama PT Jagat Dirgantara, Yusup Sumarna selaku Direktur CV Sentral Sayuran Garden City, dan Hardy Febrian Sobana Karyawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri Dan CV Satria Jakatamilung.
Baca Juga
Selain itu, KPK juga akan memeriksa Diane Yuliandari selaku PNS Atau Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan Pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barang, Denny Indra Mulyawan selaku Wiraswasta, Donih Adhy Heryady selaku Karyawan PT Jagat Dir Gantara Bagian Administrasi Umum, Heri Partomo Kepala Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat, Asep Saefudin Direktur CV Satria Jakatamilung , Rerry Sri Rezeki PNSPada Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat dan Erni Susianti PNS Atau Kasubbag Program & Keuangan Pada Dinas PUPR Pemkab Bandung Barat.
Terakhir, turut diperiksa sebagai saksi yakni Anang Widianto PNS Pada Dinas PUPR Pemkab Bandung Barat, Candra Kusumawijaya PNS Pada Kasi Pemeliharaan Bidang Binamarga Dinas PUPR Pemkab Bandung Barat, Aan Sopian Gentina selaku PNS pada Dinas PUPR Pemkab Bandung Barat, Rita Nurcahyani selaku PNS pada Kasi SDM Pada Dinas Kesehatan Pemkab Bandung Barat, Tuty Heriyaty PNS Pada Kabid Sdk Dinas Kesehatan Pemkab Bandung Barat dan Kamaluddin selaku ajudan Bupati.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat Tahun 2020.
Tiga tersangka, yaitu Bupati Bandung Barat 2018-2023 Aa Umbara Sutisna (AUS), Andri Wibawa dari pihak swasta/anak dari Aa Umbara, dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).
"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada Maret 2021 dengan menetapkan tersangka AUS, AW, dan MTG," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).