Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII, Begini Harapan Moeldoko

Pemerintah resmi menetapkan pengambilalihan pengelolaan TMII kepada Kementerian Sekretariat Negara dari Yayasan Harapan Kita dalam Peraturan Presiden No.19/2021.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Senin (29/6/2020). Moeldoko mengungkapkan Presiden menegur keras menteri-menterinya agar mereka dapat lebih lebih sigap, cepat dan tepat dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Senin (29/6/2020). Moeldoko mengungkapkan Presiden menegur keras menteri-menterinya agar mereka dapat lebih lebih sigap, cepat dan tepat dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berharap Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menjadi tempat berkumpul atau ruang bersama bagi para penggemar teknologi informasi dan kebudayaan.

“Itu kira-kira harapan kita ke depan. TMII menjadi sebuah tempat berkembangnya peradaban budaya di mana tadi saya melihat peran-peran pengembangan peradaban suku-suku di Indonesia telah tersiapkan dengan baik di sini,” ungkapnya kepada awak media saat meninjau langsung TMII, di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Lebih jauh lagi, Moeldoko melihat TMII bisa menjadi tempat pembelajaran ragam budaya yang sangat mumpuni bagi generasi muda bangsa. Dia membayangkan, toleransi antarsuku, agama, dan budaya terus menguat dan akhirnya mempertebal persatuan dan kesatuan Indonesia.

Sementara itu, ihwal pergantian pengelolaan, Moeldoko berharap TMII pada masa mendatang semakin bisa memberikan kontribusi kepada negara. “Kedepan harus bisa memberikan kontribusi yang lebih besar kepada negara,” ungkapnya.

Menurutnya, selain untuk kepentingan pada aspek sosial dan pendidikan, ada banyak potensi yang bisa dikembangkan dari sisi komersial. 

Seperti diketahui, pemerintah resmi menetapkan pengambilalihan pengelolaan TMII kepada Kementerian Sekretariat Negara dari Yayasan Harapan Kita. Kemensetneg pun memberikan tenggat tiga bulan kepada Yayasan Harapan Kita untuk mengembalikan pengelolaan TMII.

Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Presiden No.19/2021 tentang Pengelolaan TMII yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Maret 2021.

Salah satu alasan pengembalian pengelolaan TMII tersebut adalah rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.

“Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020, rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut,” kata Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, dalam jumpa pers daring di Jakarta, Rabu (7/4/2021) seperti dilansir Antara.

Tidak hanya itu. Setya menjelaskan sebelum itu Kemensetneg juga telah sejak lama memberikan pengarahan kepada pengelola TMII agar meningkatkan kualitas layanan. Di samping itu, audit dilakukan terhadap pengelolaan TMII.

“Kemudian ada tim legal audit yg dari Fakultas Hukum UGM yang masuk ke sana, kemudian BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) masuk untuk audit finansial, dan terakhir ada temuan dari BPK,” kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper