Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usai Ambil Alih TMII dari Keluarga Cendana, Pemerintah Disarankan Bentuk Pengelola

Pengambilalihan kawasan TMII oleh pemerintah dinilai sangat tepat. Namun demikian, pemerintah tetap perlu menunjuk badan pengelolaan TMII.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Museum Fauna Indonesia Komodo dan Taman Reptilia di kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (18/3/2020). Pengelola TMII secara bertahap melakukan rangkaian tindakan disinfeksi di setiap lokasi wisata dan anjungan sebagai antisipasi terhadap penyebaran virus Corona (Covid-19). Bisnis/Arief Hermawan P
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Museum Fauna Indonesia Komodo dan Taman Reptilia di kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (18/3/2020). Pengelola TMII secara bertahap melakukan rangkaian tindakan disinfeksi di setiap lokasi wisata dan anjungan sebagai antisipasi terhadap penyebaran virus Corona (Covid-19). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA -- Ombudsman RI menyarankan Kementerian Sekretariat Negara membentuk badan pengelolaan yang khusus mengurusi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) secara profesional.

Saran itu diungkapkan pasca pengambilalihan pengelolaan TMII dari yayasan milik keluarga Cendana ke pemerintah Indonesia.

"Saya mengharapkan, ditunjuk suatu badan pengelolaan yang profesional. Tentu dengian target tertentu bahwa aset ini harus produktif dan kemudian memberikan dampak yang menyejahterakan warga ibu kota, karena aset ada di Jakarta," kata Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin.

Dia menyambut baik pengambil alihan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Menurut dia, TMII merupakan aset negara yang seharusnya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat maupun negara.

Oleh karena itu, kata Najih, pengelolaan TMII tidak dapat dilakukan secara sembarangan mengingat luas aset negara ini sekitar 150 hektare. Dia mengatakan, desain awal TMII ini adalah miniatur dari Indonesia.

Dengan pengelolaan yang tepat, seharusnya TMII menjadi salah satu destinasi wisata menarik, terutama turis asing yang ingin mengetahui informasi tentang seluruh budaya di Indonesia.

"Jika ada turis memiliki waktu terbatas dan tidak bisa keliling Indonesia, cukup datang ke TMII untuk mengenal Indonesia. Sehingga mendapatkan wawasan dan turis bisa pergi ke tempat yang mereka inginkan jika memiliki waktu lagi," ujarnya.

Namun, tambah Najih, hal tersebut dapat tercapai bila ada badan pengelolaan khusus yang mengoperasikan TMII secara profesional, sehingga nantinya aset ini dapat memberikan keuntungan baik untuk masyarakat maupun negara.

Sebelumnya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) berencana untuk menyerahkan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kepada badan usaha milik negara (BUMN) di bidang pariwisata. Pengambilalihan TMII oleh Kemensetneg dilakukan setelah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

Selama 44 tahun, TMII yang merupakan aset negara di bawah Kemensetneg dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977. Saat ini Kemensetneg, kata Mensesneg Pratikno, membuat tim transisi untuk memindahkan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper