Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya untuk mengedukasi seluruh masyarakat agar tidak melakukan mudik ketika Hari Raya Idulfitri.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan operasi itu bakal dilaksanakan mulai 12 - 25 April 2021.
Dia juga mengungkapkan alasan Polda Metro Jaya menggelar operasi tersebut yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sudah mulai menurun.
"Jadi ini murni dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Sambodo, Rabu (7/4/2021).
Menurut Sambodo, anggota Polda Metro Jaya yang bertugas di lapangan akan membagikan selebaran hingga masker kepada masyarakat yang tengah mudik.
"Harapannya agar masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat patuh dan tertib berlalu lintas serta mematuhi rambu lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan selama perjalanan mudik.
"Masyarakat juga diimbau agar tertib berlalu lintas, untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan bahwa mudik lebaran pada tahun ini ditiadakan. Ketentuan itu berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan keputusan itu ditetapkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan setelah digelarnya rapat koordinasi antara Kemenko PMK dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait.
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN, pegawai swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat sehingga upaya vaksinasi yang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," kata Muhadjir dalam keterangan pers, Jumat (26/3/2021).
Menurutnya, keputusan itu dilakukan mengingat tingginya angka penularan dan angka kematian, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah Covid-19 akibat beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur natal dan tahun baru hingga menyebabkan tingginya bed ocupancy rate (BOR) di rumah sakit.