Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres: Zakat Berperan Kurangi Dampak Pandemi Covid-19 di Indonesia

Wapres mengatakan hal itu terwujud dari penyaluran zakat kepada mustahik (penerima zakat) baru, khususnya yang menanggung beban ekonomi akibat pandemi
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan penyaluran zakat telah berkontribusi terhadap penanganan pandemi Covid-19.

Wapres mengatakan hal itu terwujud dari penyaluran zakat kepada mustahik (penerima zakat) baru, khususnya yang menanggung beban ekonomi akibat pandemi.

“Beberapa hasil riset menyebutkan bahwa zakat, infak dan sedekah [ZIS] dan dana sosial keagamaan lainnya [DSKL] memiliki peran besar dalam mengurangi tekanan dampak pandemi, khususnya bagi masyarakat kecil,” katanya dalam sambutan Rakornas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Senin (5/4/2021).

Pada sektor pendidikan, sosial dan kemanusiaan, zakat dimanfaatkan dalam aspek pencegahan Covid-19, seperti kampanye dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, zakat juga disalurkan dalam berbagai bentuk bantuan sosial bagi masyarakat dan UMKM yang rentan maupun merugi akibat pandemi

Adapun pada sektor kesehatan, zakat telah berkontribusi secara efektif melalui penyaluran bantuan APD untuk rumah sakit, penyediaan ruang isolasi mandiri di daerah yang membutuhkan, pemulasaraan jenazah, hingga penyediaan fasilitas cuci tangan dan disinfeksi di ruang-ruang publik.

Dalam laporan Baznas pada awal tahun ini, lembaga negara yang bertanggung jawab menghimpun dan menyalurkan dana ZIS ini mencatatkan penghimpunan dan ZIS senilai Rp385,5 miliar sepanjang 2020, naik 30 persen dibandingkan pada 2019 senilai Rp296 miliar.

Jumlah ini setara dengan 101,44 persen dari target penghimpunan ZIS yang ditetapkan pada awal 2020.

Sementara itu dalam Rakornas Baznas kemarin, Minggu (4/4/2021), Ketua Baznas Noor Achmad mengatakan potensi zakat Indonesia mencapai Rp300 triliun hingga 2021. Namun, laporan zakat pada 2020 baru mencapai Rp4,9 triliun. Sementara perkiraan ekstrapolasi mencapai Rp12,7 triliun.

“Ini yang sedang kami permasalahkan. Yang dikhawatirkan ada lembaga amil zakat [LAZ] dan Baznas [daerah] yang belum melaporkan. Lalu barangkali ada penyelewengan yang saat ini sedang dikejar,” katanya.

Dia menyebutkan salah satu LAZ yang sedang diinvestigasi oleh polisi, yaitu LAZ Abdurrahman bin Auf yang kabarnya beberapa anggotanya terlibat terorisme. Temuan tersebut juga dibarengi adanya dugaan masih banyaknya LAZ yang bertentangan dengan UU No.23/2011.

Pada saat ini terdapat 648 organisasi pengelola zakat (OPZ) resmi yang tersebar di Indonesia. Namun, Baznas menemukan terdapat 924 kantor perwakilan LAZ nasional. Artinya, lebih dari 200 LAZ beroperasi secara tidak resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper