Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan memenginvestigasi kematian seekor Paus Orca (Orcinus orca) atau yang dikenal sebagai paus pembunuh yang terdampar di perairan Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.
Kejadian ini dilaporkan warga kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL).
Direktur Jendral Pengelolaan Ruang Laut Tb. Haeru Rahayu mengatakan kematian paus pembunuh kali ini terbilang langka.
“Terdamparnya Orca di perairan Banyuwangi ini perlu mendapat perhatian karena merupakan fenomena langka, mengingat lokasi terdamparnya bukan merupakan jalur migrasi dari paus pembunuh, sehingga ini perlu investigasi lebih lanjut," katanya dalam keterangan Senin (5/4/2021).
Dia mengatakan tim KKP telah diterjukan ke lokasi. Dugaan sementara penyebab paus terdampar adalah terpisahnya individu tersebut dari kawanannya, karena paus pembunuh bukan perenang soliter, tetapi dalam kawanan.
Selain faktor navigasi, kesehatan paus juga bisa menjadi salah satu penyebab terpisahnya paus dari kawanannya, namun semua ini perlu dibuktikan dengan nekropsi atau pembedahan” ujarnya.
Dia menjelaskan, Orca termasuk mamalia laut yang dilindungi secara nasional. KKP telah menetapkan rencana aksi nasional (RAN) konservasi bagi semua jenis mamalia laut tersebut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Tahun 2018-2022.
Sementara itu Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menyampaikan bahwa tim BPSPL dari wilayah kerja Banyuwangi sudah bergerak dibantu oleh tim kedokteran hewan dari Universitas Airlangga (Unair) untuk melakukan pengecekan dan selanjutnya akan dilakukan nekropsi.
“Kami mendapat laporan dari warga adanya paus terdampar mati di Desa Bangsring, Bayuwangi ini pada Sabtu 3 April sekitar pukul 12.31 WITA, kemudian tim segera menuju lokasi dibantu oleh petugas dari satuan pengawas Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Muncar, Banyuwangi.” Ujar Yudi.
Paus jantan yang memiliki panjang 6,1 meter dan bobot perkiraan lebih dari 10 ton ini dikuburkan sesuai dengan prosedur penanganan mamalia terdampar. Sebelumnya KKP bersama tim kedokteran Unair mengambil sampel paus untuk dilakukan uji laboratorium untuk mendapat jawaban terdamparnya paus pembunuh di perairan Banyuwangi.