Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

‘Curhat’ Yasonna Soal Demokrat Kubu AHY

Pemerintah menyesalkan tudingan-tudingan yang dilayangkan dari Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Raker tersebut membahas persiapan kenormalan baru di lembaga pemasyarakatan (LP) dan Imigrasi. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Raker tersebut membahas persiapan kenormalan baru di lembaga pemasyarakatan (LP) dan Imigrasi. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly buka-bukaan soal keputusan Pemerintah memenangkan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY  dalam permohonan pengesahan kepengurusan versi kongres luar biasa Deli Serdang, Sumatra Utara.

Yasonna mengaku dongkol sejak awal Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengirim surat ke istana. Pasalnya, namanya selaku Menkumham dicatut lantaran bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/ART.

“Saya katakan, kami akan konsisten. Tetapi, jangan dong belum-belum, bahkan belum ada KLB sudah ribut menuding-nuding. Kalau dari segi gondok, pasti gondok lah karena tuding-tudingan yang tidak beralasan,” jelasnya saat berbincang di akun Youtube Karni Ilyas Club dikutip, Sabtu (3/4/2021).

Yasonna sangat menyesalkan tudingan-tudingan soal intervensi pemerintah yang menyesatkan. Menurutnya, langkah itu tidak dewasa dalam menangani partai politik.

“Saya katakan kalau ada masalah internal partai politik ya selesaikan secara internal partai politik. Konsolidasi internal partai politiknya bukan lari tuding sana tuding sini,” jelasnya.

Dia menegaskan pemerintah akan menegakkan aturan. Apabila sesuai AD/ART maka akan dijalankan tetap jika tidak sesuai maka akan ditolak.

“Ya tidak sesuai AD/ART. Artinya, banyak persyaratan yang kurang,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers virtual Rabu (31/3/2021), Yasonna mengatakan hal serupa. Pihaknya menyesalkan pernyataan dari pihak-pihak yang menuding campur tangan memecah belah parpol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper