Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes: Penundaan Distribusi Vaksin AstraZeneca Bukan Karena Bahaya

Kemenkes mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Maret lalu sudah membuat klarifikasi, tidak ada hubungan antara penggumpalan darah dengan vaksin AstraZeneca.
Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi. (FOTO ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi. (FOTO ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa pemerintah tidak menunda distribusi vaksin Covid-19 dari AstraZeneca karena adanya isu bahwa vaksin tersebut menyebabkan penggumpalan darah dan berbahaya.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pemerintah dalam hal ini menunda distribusinya bukan karena mendengar kabar bahwa vaksin tersebut berbahaya. Hanya saja masih menunggu penilaian lebih lanjut dari para ahli.

“Kita tahu memang beberapa negara ada 10 atau 11 negara yang menunda. Sebenarnya ya bukan membatalkan juga, tapi menunda sementara, sampai kemudian mendapatkan informasi yang lebih jelas baik itu dari Badan POM masing-masing negara,” kata Nadia dalam konferensi pers, Selasa (16/3/2021).

Nadia menjelaskan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Maret lalu sudah membuat klarifikasi, termasuk dari EMA (Europe Medicine Association) dan BPOM Inggris, bahwa dinyatakan tidak ada hubungan antara terjadinya penggumpalan darah dengan vaksin AstraZeneca.
Berdasarkan data WHO, saat ini sudah 17 juta orang mendapatkan vaksin AstraZeneca. Adapun, kasus penggumpalan darah yang dilaporkan sebanyak 40 kasus.

“Jadi sebenarnya kasus yang sangat kecil. Kedua adalah sebenarnya tidak ada hubungannya dengan vaksin AstraZeneca. Ini mengapa kemudian Kementerian Kesehatan menunda dulu pendistribusian AstraZeneca ini dikarenakan lebih pada kehati-hatian,” tegasnya.

Adapun, peninjauan yang dilakukan BPOM bersama ITAGI antara lain melihat kembali apakah kriteria-kriteria penerima vaksin yang tadinya dikeluarkan yang ditujukan untuk penggunaan vaksin produksi dari Sinovac maupun Biofarma akan sama kriterianya dengan vaksin AstraZeneca.

“Jadi kita menunggu proses ini sambil tentunya proses pengecekan fisik, quality control, misalnya apakah ada vial yang rusak, kemasan yang kondisinya tidak baik, ini dipastikan dulu sebelum kita distribusikan ke tempat pelaksanaan vaksinasi,” tambahnya.

Pasalnya, sebelumnya WHO mengatakan tentang waktu optimal untuk dosis kedua vaksin AstraZeneca itu adalah pada 9 sampai dengan 12 pekan kemudian. Hal ini akan berpengaruh dengan rekomendasi dari Badan POM terkait penggunaannya.

Sementara, di sisi lain vaksin AstraZeneca yang kita dapatkan dari Covax Facility ini juga memiliki shelf life atau masa simpan yang pendek yaitu sampai akhir Mei 2021.

“Tentunya 1,1 juta dosis vaksin yang sudah kita terima ini harus kita prioritaskan pada tempat-tempat di mana sebelum masa shelf life-nya habis,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper