Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tragis! Karena Utang Piutang, Warga Konawe Tewas Terbakar Hidup-Hidup

Sekelompok orang tidak dikenal berjumlah 150 orang dari Desa Tani Indah datang ke Desa Lalimbue Jaya, Kapoiala, menggunakan kendaraan roda dua.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Masalah utang piutang berujung maut terjadi di Konawe, Sulawesi Tenggara. Seorang pria tewas mengenaskan setelah terbakar hidup-hidup di dalam kios yang dirusak dan dibakar sejumlah orang.

Peristiwa yang melibatkan sekitar 150 orang itu berujung penahanan terhadap beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Belakangan polisi menangguhkan penahanan sembilan orang tersangka pengrusakan dan pembakaran kios yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Desa Lalimbue Jaya Kecamatan Kapoiala, Konawe, Sulawesi Tenggara itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan kesembilang tersangka dibebaskan oleh Polres Konawe usai penahannya ditangguhkan atas jaminan tokoh masyarakat setempat.

Kendati demikian, menurut Rusdi, proses hukum tetap akan berjalan secara transparan dan objektif.

"Sembilan tersangka ditangguhkan penahanannya oleh Polres Konawi setelah adanya penjamin dan permintaan dari tokoh masyarakat," tuturnya, Minggu (14/3/2021).

Rusdi menjelaskan kronologi peristiwa itu terjadi sekitar bulan Januari 2021, di mana sekelompok orang tidak dikenal berjumlah 150 orang dari Desa Tani Indah datang ke Desa Lalimbue Jaya, Kapoiala menggunakan kendaraan roda dua.

Selanjutnya sekitar pukul 02.30 Wita sekelompok orang itu melakukan penyerangan dan pelemparan, membusur serta  membakar kios yang sekaligus dijadikan tempat tinggal korban bernama Sattu. Korban tewas hangus terbakar di dalam kios tersebut.

"Selain melakukan pembakaran terhadap kios, sekelompok orang itu melakukan pengrusakan terhadap kendaraan roda empat sebanyak 2 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 3 unit," kata Rusdi.

Menurut Rusdi, sebelum terjadi peristiwa tersebut, pada 21 Januari 2021, sekitar pukul 18.00 Wita, korban  mendapat ancaman dari Rehan, Ginanjar dan Adi Putra. Ketiganya, yang kini menjadi tersangka, mengancam dengan menggunakan sebilah parang.

"Jadi korban ini sempat menagih utang, tetapi menurut tersangka Adi Putra, utang itu sudah dilunasi. Merasa tersinggung atas perbuatan korban, tersangka mendatangi korban hingga mengancam," ujar Rusdi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper