Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bambang Widjojanto: KLB Partai Demokrat Brutalitas Demokrasi

Penyelenggaraan KLB Deli Serdang bakal menjadi preseden buruk dalam proses demokrasi di Indonesia dan mengancam eksistensi partai politik.
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021)./Antara-Endi Ahmad
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021)./Antara-Endi Ahmad

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto bersama sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi menjadi kuasa hukum DPP Partai Demokrat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.

BW, sapaan Bambang Widjojanto, menyebut bahwa gugatan perbuatan melawan hukum ini diajukan lantaran adanya persoalan bangsa yang mendasar akibat penyelenggaraan KLB Deli Serdang yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum.

BW menyebut penyelenggaraan KLB Deli Serdang menghancurleburkan dan meluluhlantakkan demokrasi.

"Problemnya adalah soal demokratisasi dihancurleburkan, diluluhlantakan. Sehingga kami datang ke sini ingin memuliakan proses demokratisasi itu," kata BW, Jumat (12/1/2021).

Menurut BW KLB Deli Serdang tidak hanya abal-abal tapi juga brutalitas demokrasi. Penyelenggaraan KLB Deli Serdang bakal menjadi preseden buruk dalam proses demokrasi di Indonesia dan mengancam eksistensi partai politik.

Apalagi, kata dia, Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan merupakan representasi Presiden yang juga simbol negara.

"Jadi ini tidak main-main. Kalau orang-orang seperti ini difasilitasi dan diberi tempat, maka sebuah partai akan bisa dihancurkan dengan cara begini. Itu bukan hanya mengancam partai tapi seluruh sendi kehidupan bagi masyarakat, negara dan bangsa. Apalagi ada representasi Pak Moeldoko yang posisinya strategis sebagai KSP. Simbol negara ada di situ. Kami ingin gunakan hukum dan memuliakan hukum melalui pengadilan ini. Mudah-mudahan hukum akan berpihak dan berpijak pada kepentingan dan kemaslahatan demokratisasi," ucap BW.

DPP Partai Demokrat kubu Ketua Agus Harimurti Yudhoyono baru saja mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait Kongres Luar Biasa Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.

BW menjelaskan bahwa pihaknya menggugat 10 orang kubu KLB Deli Serdang.

“Tergugat ada 10. Itu sebabnya agak lama karena sebagian ada di luar kota,” kata BW usai mendaftarkan gugatan, Jumat (11/3/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper