Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Tanah Rumah DP Rp0, KPK Geledah Kantor PT Adonara Propertindo

Pengadaan tanah itu diduga berkaitan dengan janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal program Rumah DP 0 rupiah.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah DKI Jakarta terkait dugaan korupsi pengadaan tanah Program Rumah DP Rp0 di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Pengadaan tanah itu diduga berkaitan dengan janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal Program Rumah DP 0 rupiah.

“Kegiatan penyidikan perkara ini hingga dengan Senin, 8/3/2021, Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda diwilayah DKI Jakarta yaitu Kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (9/3/2021).

Dari penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.

“Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk segera dilakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019. Pengadaan tanah itu diduga berkaitan dengan janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal program Rumah DP 0 rupiah.

Belakangan, berdasarkan surat perintah penyidikan atau Sprindik KPK, nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya YCP bersama AR dan TA dan korporasi atas nama PT AP telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar penyidikan perkara tersebut. Dia mengatakan, pihaknya telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper