Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah DKI Jakarta terkait dugaan korupsi pengadaan tanah Program Rumah DP Rp0 di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
Pengadaan tanah itu diduga berkaitan dengan janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal Program Rumah DP 0 rupiah.
“Kegiatan penyidikan perkara ini hingga dengan Senin, 8/3/2021, Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda diwilayah DKI Jakarta yaitu Kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (9/3/2021).
Dari penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
“Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk segera dilakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019. Pengadaan tanah itu diduga berkaitan dengan janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal program Rumah DP 0 rupiah.
Baca Juga
Belakangan, berdasarkan surat perintah penyidikan atau Sprindik KPK, nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya YCP bersama AR dan TA dan korporasi atas nama PT AP telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar penyidikan perkara tersebut. Dia mengatakan, pihaknya telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.