Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menlu Wang Tegaskan UU Penjaga Pantai China Sudah Sesuai Hukum Internasional

UU baru yang disahkan pada Februari ini memberi otorisasi kepada pasukan penjaga pantai untuk menggunakan senjata terhadap kapal-kapal asing di perairan yang oleh China dianggap masuk dalam yurisdiksinya.
Laut China Selatan/military.com
Laut China Selatan/military.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri China Wang Yi membela mati-matian undang-undang pasukan penjaga pantai negaranya yang baru.

Menurutnya, undang-undang ini tidak menargetkan negara tertentu dan dia menyebutkan bahwa negara-negara lain memiliki UU yang serupa.

Dilansir oleh NHK, Wang mengungkap hal itu pada Minggu (07/03/2021) di sela-sela pertemuan tahunan Kongres Rakyat Nasional yang dibuka Jumat (05/03/2021) di Beijing.

UU baru yang disahkan pada Februari ini memberi otorisasi kepada pasukan penjaga pantai untuk menggunakan senjata terhadap kapal-kapal asing di perairan yang oleh China dianggap masuk dalam yurisdiksinya. Jepang dan negara-negara lain mengungkapkan kekhawatiran atas UU tersebut.

Wang mengatakan undang-undang ini sepenuhnya sejalan dengan hukum internasional. Dia meminta adanya pemahaman dengan mengatakan bahwa pemerintah China secara konsisten mengambil pendekatan dialog terkait persengketaan maritim, dan tidak melakukan ancaman penggunaan kekuatan.

Wang mengatakan Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat berupaya untuk menimbulkan kebingungan di Laut China Selatan. China meningkatkan aktivitas maritimnya di kawasan tersebut. Wang menambahkan bahwa di bawah kedok kebebasan navigasi, negara-negara tersebut ingin mengganggu perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Wang juga mengatakan bahwa negaranya memiliki keyakinan, kemampuan, dan kebijaksanaan untuk mengatasi perbedaan dengan negara-negara anggota Asean, yang terlibat persengketaan teritorial di Laut China Selatan.

Dia mendesak AS dan yang lainnya untuk tidak ikut campur dalam urusan negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rezha Hadyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper