Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono buka suara perihal pernyataan bersama atau joint statement antara Indonesia dan China, yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping. Pernyataan tersebut mengenai pengembangan wilayah yang diperebutkan di Laut China Selatan (LCS) atau Laut Natuna Utara.
Sugiono menjelaskan dalam joint statement tersebut Indonesia tidak menyebut atau mengakui hal apapun. Hal ini disampaikan saat dirinya menanggapi Komisi I DPR dalam rapat kerja, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (2/12/2024).
“Tadi sempat disebutkan juga bahwa ada itu bermakna kita mengakui klaim nine dash line, di situ [joint statement] kita tidak menyebutkan kita mengakui apapun, belum ada tulisan, belum ada pernyataan yang menyatakan bahwa kita akan bekerja di titik a koordinat b itu belum ada,” jelasnya.
Adapun mengenai urusan kedaulatan, dia menyebut Indonesia tidak bergeser dari posisi saat ini. Oleh sebab itu, dirinya yakin di dalam joint statement ada profiling law and regulation yang berisi bahwa Indonesia mengadposi UNCLOS dan UU tentang pembatasan negara tetangga sebagai pegangannya.
“Jadi kembali lagi prinsip utamanya adalah Bapak Presiden mengarahkan bahwa Indonesia akan meningkatkan kooperasi, kerja sama, dan kolaborasi dengan negara-negara tetangganya demi kepentingan nasional,” kata Sugiono.
Lebih lanjut, Sugiono mengatakan joint statement yang menuai kehebohan ini berkonsentrasi dalam hal bagaimana memanfaatkan sumber daya alam dan kekayaan alam yang ada di LCS untuk kepentingan bersama.
Baca Juga
“Dan joint statement ini juga menjelaskan inplementasi kerja sama ini tetap berpegang pada prinsip-prinsip saling menghormati kemudian UU atau peraturan, serta hukum yang berlaku yang relevan,” terangnya.
Sugiono kembali menegaskan bahwa Indonesia konsisten berpacu pada UNCLOS dan semangat declaration of Conduct in the South China Sea (COC) yang saat ini tengah menjadi pembahasan dengan ASEAN.
Dia melanjutkan bahwa pembahasan ini adalah buntut dari adanya kesepakatan antara ASEAN dan Rakyat Republik Tiongkok pada 2023 guna mempercepat negosiasi yang telah berjalan sejak 2019.
“Semua peserta negosiasi masing-masing punya standing yang sama, punya keinginan yang sama untuk menciptakan kawasan LCS yang tenang, stabil, dan damai,” tandasnya.
Inisiatif Kerja Sama Maritim RI-China
Diberitakan sebelumnya, dikutip dari Bloomberg, kehebohan muncul setelah China mengeluarkan pernyataan bersama selama kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing baru-baru ini, yang menyebutkan kedua negara sepakat untuk berkolaborasi dalam inisiatif maritim dan mencapai pemahaman bersama mengenai pembangunan bersama di bidang-bidang yang memiliki klaim yang tumpang tindih.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam keterangan resminya mengatakan pernyataan tersebut tidak dapat diartikan sebagai pengakuan atas klaim kontroversial "sembilan garis putus-putus" atau nine dash line yang dilakukan China.
Kerja sama ini tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim 'Nine-Dash-Lines'. Indonesia menegaskan kembali posisinya selama ini, bahwa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982.
Dengan demikian, kerja sama tersebut tidak berdampak pada kedaulatan, hak berdaulat, maupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara," jelas Kemlu.