Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peserta KLB Demokrat Beberkan Suara Sah Kongres Hanya dari 23 DPC

Salah seorang peserta KLB Demokrat menceritakan hanya terdapat 32 dewan pimpinan cabang (DPC) yang memiliki suara sah. Angka itu didapatnya setelah melakukan diskusi dengan sejumlah peserta di lokasi kongres.
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021)./Antara-Endi Ahmad
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021)./Antara-Endi Ahmad

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kota Komamobagu, Sulawesi Utara Gerald Piter Runtuthomas menceritakan tentang proses pemilihan ketua umum Partai Demokrat melalui kongres luar biasa di Deli Serdang, pekan lalu.

Gerald merupakan salah satu peserta KLB. Dia mengikuti kongres lantaran tergiur iming-iming uang Rp100 juta. Nyatanya dia hanya mendapatkan Rp10 juta dari penyelenggara kongres termasuk eks kader Demokrat Nazarudin.

Dia menuturkan, di dalam proses pemilihan itu, hanya terdapat 32 dewan pimpinan cabang (DPC) yang memiliki suara sah. Angka itu didapatnya setelah melakukan diskusi dengan sejumlah peserta di lokasi kongres.

“Hanya 32 [suara sah] yang saya dapati dari 412 peserta. Ini kan aneh, sedangkan syarat memilih ketua umum dalam kongres itu 2/3 suara sah ketua DPD dan 1/2 ketua DPC,” katanya melalui siaran visual Demokrat, Senin (8/3/2021).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa 412 total peserta hanya dihadiri oleh pemegang suara sah sebanyak 32 orang. Sisanya merupakan suara tidak sah alias suara hati.

“Saya [sebagai wakil ketua DPC] tidak ada kapasitas untuk memilih kalau hadir ya bisa saya hadir. Tapi kalau memberikan hak suara ya tidak bisa. Nah inilah yang terjadi dalam kongres,” terangnya.

Selain itu, Gerald mengaku mendapati kejadian aneh. Peserta tiga kali harus menandatangani surat pernyataan menggunakan materai. 

Surat pertama berisi dukungan penuh terhadap Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat versi KLB. Sementara itu, surat kedua berisi tentang pernyataan membatalkan pernyataan pertama dan tidak mendukung Moeldoko sebagai ketua. Kemudian, Surat terakhir keluar lagi untuk mendukung penuh kerja Moeldoko.

“Jadi saya tandatangani surat kemudian saya menyatakan di sini bahwa sebagai pelaku dalam KLB itu saya menolak hasil kongres itu karena banyak yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku kemudian tidak sesuai dengan AD/ART yang ada,” terangnya.

Adapun, hasil kongres luar biasa memilih Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum secara aklamasi. 

Namanya sudah santer terdengar sejak AHY mengumumkan adanya upaya kudeta yang melibatkan pejabat di lingkaran Istana Presiden Februari lalu.

Setelah kabar adanya rencana kudeta Partai Demokrat diumumkan, Moeldoko beberapa kali membantah keterlibatannya pada masalah di internal Demokrat. Kendati demikian, mantan Panglima TNI itu kini menjadi Ketum Partai Demokrat versi KLB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper