Bisnis.com, JAKARTA - Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta Din Syamsuddin menilai Moeldoko layak dipecat dari jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan atas keterlibatannya dalam kongres luar biasa atau KLB Demokrat.
Din mengatakan, pemecatan bisa dilakukan jika Moeldoko belum mendapat izin dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Jika beliau tidak pernah mengizinkan maka Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP, karena merusak citra Presiden, dan jika dia memimpin partai politik maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP," kata Din Syamsuddin dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).
Disebut, jika Jokowi mengizinkan atau memberi restu, maka dapat dianggap Presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi.
Menurut Din, KLB Demokrat menampilkan atraksi politik dan tragedi demokrasi yang fatal. Pelaksanaannya membuktikan bahwa upaya pendongkelan terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sempat dibantah oleh pihak yang dituduh sebagai pelaku ternyata bukan isu apalagi rumor.
"Bantahan itu telah berfungsi semacam self fulfilling prophecy atau hal yang diciptakan untuk menjadi kenyataan," ujarnya.
Baca Juga
Dari informasi yang diterima, kata Din, pelaksanaan KLB yang menetapkan kepemimpinan Moeldoko itu tidak berizin tersebut tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat, dan bertentangan dengan paradigma etika politik berdasarkan Pancasila.
Maka, dia menilai hal yang tepat dan terbaik bagi pemerintah adalah menolak keputusan KLB tersebut.
"Jika Pemerintah mengesahkannya maka akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi Indonesia, dan menciptakan kegaduhan nasional," pungkas Din.