Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menganalisa transaksi milik BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengakui tak mudah untuk menganalisa transaksi BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, ada ribuan transaksi yang kini tengah dianalisa, sama seperti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Ini miriplah dengan Jiwasraya dulu, ada ribuan transaksi yang kita analisa satu per satu," kata Febrie, Selasa (2/3/2021).
Kendati demikian, kata Febrie, penyidik Kejagung sudah terlatih untuk mengungkap kasus korupsi seperti yang terjadi pada BPJS Ketenagakerjaan.
"Tenang saja, kita tinggal tunggu waktunya," ujar Febrie.
Adapun penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melakukan gelar (ekspose) perkara terkait kasus tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan untuk menetapkan tersangka.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa gelar perkara itu akan dilakukan setelah penyidik Kejagung dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rampung menganalisa seluruh transaksi mencurigakan antara pihak swasta dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi nanti setelah selesai koordinasi dengan OJK dan BPK untuk menganalisa transaksi, baru kita masuk tahap gelar perkara untuk masuk ke dalam kualifikasi tindak pidana korupsi dan menetapkan tersangka," tuturnya.