Bisnis.com, JAKARTA – Politisi Partai keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian menilai ada tiga kecacatan dari peristiwa kerumunan masyarakat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2/2021).
Ketiga cacat itu adalah: keteladanan, cacat perencanaan, dan cacat penegakan hukum.
"Cacat keteladanan ditunjukkan Presiden yang melanggar ucapannya sendiri bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Pipin lewat keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).
Apalagi, kata dia, Presiden sempat melempar suvenir ke kerumunan massa. Tindakan ini, kata Pipin, justru mengundang warga untuk berkerumun dan saling berebut souvenir, sehingga melanggar protokol kesehatan.
"Tindakan beliau sangat menyakiti semua upaya penanganan Covid-19, terutama oleh para pekerja kesehatan. Saya mendesak Presiden minta maaf kepada rakyat Indonesia," ujar Pipin.
Kedua, Pipin menilai ada cacat perencanaan dari kunjungan kerja Presiden. Ia menilai Kantor Staf Presiden (KSP) dan protokol kepresidenan gagal mengantisipasi kerumunan massa, sehingga terkesan tak sejalan dengan penanganan Covid-19 yang serius.
"Peran KSP dan Keprotokolan Presiden perlu dievaluasi," kata Pipin.
Ketiga, cacat penegakan hukum, jika tak ada pihak yang diproses hukum karena peristiwa kerumunan di NTT itu. Padahal, kata dia, pelanggaran protokol kesehatan itu terlihat secara kasat mata.
Pipin pun membandingkan dengan aksi unjuk rasa mengkritik kebijakan Presiden yang kerap dibubarkan paksa oleh aparat. Ia mengatakan, semua pihak seharusnya berkedudukan sama di hadapan hukum.
"Jangan sampai negara ini standar ganda, hanya menindak mereka yang berseberangan dengan kekuasaan saja," kata Pipin.
Adapun, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan kerumunan itu bentuk spontanitas masyarakat menyambut kedatangan Presiden.
"Dan kebetulan mobil yang digunakan Presiden (Jokowi) atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker," kata Bey, Selasa (23/2/2021).