Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Imigrasi Bali: Warga Rusia Buronan Interpol Diduga Pakai Paspor Palsu

Andrew Ayer merupakan buronan interpol yang masuk dalam red notice. Pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan atas perkara narkotika.
Suasana konferensi pers penangkapan dua buronan asal Rusia, di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (24/02/2021)./Antara-Ayu Khania Pranisitha
Suasana konferensi pers penangkapan dua buronan asal Rusia, di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (24/02/2021)./Antara-Ayu Khania Pranisitha

Bisnis.com, BADUNG - Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka, warga Rusia yang menjadi buruan Interpol,  diduga masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor palsu.

Selain itu, dia juga tidak memiliki izin tinggal di Indonesia.

Demikian dijelaskan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Eko Budianto.

"Kalau si Andrew Ayer itu kan dia lepas lapas kasus narkoba dan memang paspornya diduga palsu dan izin tinggalnya tidak ada sama sekali. Kita masih dalami lagi," kata Eko saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (24/2/2021).

Eko mengatakan Andrew Ayer merupakan buronan interpol yang masuk dalam red notice.

Pria Rusia pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan atas perkara narkotika.

Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew lalu diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada (3/2/2021) untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cekal.

Sedangkan kekasihnya Ekaterina Trubkina, kata Kadiv Imigrasi, baru saja disetujui e-visanya.

Namun, karena keterlibatannya dalam membantu buronan Interpol kabur, kemungkinan izin tinggal Ekaterina Trubkina akan dicabut.

"Kembali kami dalami proses pemeriksaannya sampai ada pihak pengacara yang mendampingi," ucapnya.

Sebelumnya, pada (24/2/2021) pukul 01.30 di sebuah vila wilayah Umalas, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama tim resmob Polda Bali menangkap dua buronan asal Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka dan Ekaterina Trubkina.

Eko Budianto mengatakan setelah 13 hari melakukan pendalaman, Resmob Polda Bali dan petugas Imigrasi Ngurah Rai mendapat informasi pada (23/02) pukul 21.50 wita bahwa dua buronan tersebut menuju salah satu tempat ke Kuta Utara.

Selanjutnya, pada pukul 22.00 wita, tim bergerak menuju lokasi salah satu vila di Jalan Bumbak Dauh.

"Saat itu kami memperoleh keterangan bahwa kedua orang DPO warga Rusia tersebut sudah pindah ke sebuah vila di kawasan Jalan Umalas I. Lalu pada pukul 01.15 wita, tim yang tiba di lokasi langsung melakukan penggeledahan rumah untuk mencari keberadaan DPO tersebut dan tepat pukul 01.30 wita kedua orang DPO asal Rusia tersebut telah tertangkap dalam vila," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper