Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Minta Anggaran Papua Agar Terkonsolidasi

Berdasarkan hasil rapat terakhir dengan Wapres soal Papua, Wapres meminta agar anggaran bagi program pemekaran di Papua dikonsolidasi dari setiap kementerian.
Suasana Kota Merauke, Papua./Antara
Suasana Kota Merauke, Papua./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong anggaran pembangunan wilayah Papua agar terkonsolidasi di setiap kementerian.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi, Rabu (24/2/2021). Dia mengatakan berdasarkan hasil rapat terakhir dengan Wapres soal Papua, Wapres meminta agar anggaran bagi program pemekaran di Papua dikonsolidasi dari setiap kementerian.

“Kalau kemudian oke siap, kemudian dibahas di rapat terbatas, lalu disahkan lalu jalan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Namun, pemerintah belum menentukan besaran anggarannya. Saat ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah mengkoordinasikan inventarisasi program kerja serta alokasi anggaran kementerian, lembaga, dan Pemda Papua.

Adapun sasaran prioritasnya, menurut Wapres, adalah tujuh wilayah adat, dan pendekatannya secara kultural melalui dialog dengan para pemuka masyarakat setempat (tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan, pimpinan daerah/birokrasi, tokoh pemuda dan perempuan).

Hari ini Wapres bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk membicarakan perkembangan pembangunan Papua setelah adanya keputusan pemekaran Papua. Pertemuan didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Dalam keterangan sebelumnya, Wapres menyoroti sejumlah aspek krusial mengenai Papua seperti isu politik, hukum, dan keamanan. Wapres juga mengingatkan perlunya evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola dan efektivitas penyaluran dana Otonomi Khusus.

Dia menekankan pembangunan harus berbasis pendekatan wilayah adat dan dapat mensejahterakan rakyat Papua.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Papua mengundang Wapres datang ke Papua, tetapi pihak Wapres belum dapat memastikan. “Belum tahu, masih dilihat situasi kondisinya dan terutama berkaitan dengan kesiapan,” tuturnya.

Pemerintah dan DPR sepakat merevisi Undang-Undang No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Perubahan beleid masuk dalam program legislasi nasional 2021.

Dalam keterangan tertulis pada Senin, Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M. Azis Syamsuddin menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap pemerintah yang ingin melakukan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.

Azis menilai Otsus Papua bertujuan untuk menciptakan terwujudnya kesejahteraan dan kesetaraan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat secara keseluruhan.

"DPR secara terbuka menerima segala masukan dari berbagai elemen terkait Otsus Papua, demi membangun Bumi Cenderawasih yang kita cintai dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Azis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper