Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebut ada oknum yang tengah melindungi para mafia tanah sehingga tidak sedikit perkara pidana yang berkaitan dengan pertanahan di Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengancam Kepolisian tetap akan memproses hukum seluruh mafia tanah maupun oknum yang melindungi mafia tanah.
Menurutnya, penuntasan masalah pertanahan ini yaitu untuk memberikan keadilan bagi masyarakat sekaligus memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para mafia tanah.
"Kita akan ungkap siapapun dalang di balik kasus mafia tanah ini," kata Ramadhan, Senin (22/2).
Menurut Ramadhan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan seluruh Kapolda untuk membentuk Satgas Anti Mafia Tanah untuk memberantas mafia tanah di Tanah Air.
Satgas Anti Mafia Tanah itu, menurut Ramadhan, bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) baik di tingkat daerah hingga tingkat pusat.
"Ini adalah penegasan dari Perintah Pak Kapolri kepada seluruh jajaran," katanya.