Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tegas! Ini Ancaman Polri untuk Oknum yang Lindungi Mafia Tanah

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh Kapolda untuk membentuk Satgas Anti Mafia Tanah guna memberantas mafia tanah di Indonesia.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 22 Februari 2021  |  16:28 WIB
Tegas! Ini Ancaman Polri untuk Oknum yang Lindungi Mafia Tanah
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo - Biro Pers Sekretariat Presiden/ Lukas

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebut ada oknum yang tengah melindungi para mafia tanah sehingga tidak sedikit perkara pidana yang berkaitan dengan pertanahan di Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengancam Kepolisian tetap akan memproses hukum seluruh mafia tanah maupun oknum yang melindungi mafia tanah.

Menurutnya, penuntasan masalah pertanahan ini yaitu untuk memberikan keadilan bagi masyarakat sekaligus memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para mafia tanah.

"Kita akan ungkap siapapun dalang di balik kasus mafia tanah ini," kata Ramadhan, Senin (22/2).

Menurut Ramadhan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan seluruh Kapolda untuk membentuk Satgas Anti Mafia Tanah untuk memberantas mafia tanah di Tanah Air.

Satgas Anti Mafia Tanah itu, menurut Ramadhan, bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) baik di tingkat daerah hingga tingkat pusat.

"Ini adalah penegasan dari Perintah Pak Kapolri kepada seluruh jajaran," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polri kapolri mafia tanah
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top