Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Terduga Mafia Tanah Freddy Kusnadi Ditangkap, Dino Patti Djalal Lega

Freddy Kusnadi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan sertifikat rumah yang dimiliki oleh ibu Dino Patti Djalal. 
Ika Fatma Ramadhansari
Ika Fatma Ramadhansari - Bisnis.com 19 Februari 2021  |  20:04 WIB
Terduga Mafia Tanah Freddy Kusnadi Ditangkap, Dino Patti Djalal Lega
Dino Patti Djalal - Youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku terduga mafia tanah bernama Freddy Kusnadi yang menipu ibu dari Mantan Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal akhirnya ditangkap pada Jumat (19/2/2021).

Freddy Kusnadi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan sertifikat rumah yang dimiliki oleh ibu Dino Patti Djalal. 

Melalui media sosial Instagram, Dino mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang telah menindak pengaduan terhadap kasus dugaan mafia tanah dengan cepat.

"Saya memandang bahwa tertangkapnya para tersangka ini merupakan sebuah skor yang bagus, momentum yang baik dalam upaya aparat keamanan untuk melawan mafia tanah atau mafia rumah yang selama ini memang sangat kuat, sangat licin, sangat lihai, dan penuh dengan tipu muslihat," kata Dino melalui Instagram @dinopattidjalal, Jumat (19/2/2021).

Lebih lanjut, Dino berharap kasus yang menimpa keluarganya dapat dituntaskan. Hal itu juga telah ditekankan oleh Presiden Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dino berharap agar semua informasi, bukti, dan petunjuk dari para tersangka yang telah tertangkap sebelumnya dapat ditelusuri sebaik-baiknya.

"Dalang-dalang mafia tanah lainnya, jika ada dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Dino.

Melihat unggahan tersebut, pemilik akun Petratedja pun mengungkapkan di kolom komentar bahwa Dino adalah salah seorang beruntung. Dia menceritakan bahwa kali korban mafia tanah ini dipaksa jual tanah dibawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Mungkin cuma 30 persen dari NJOP dan juga dikirim preman-preman yang memaksa harus jual tanah dengan harga yang mereka tentukan. Kalau tidak mau ya dibuat sertifikat asli baru oleh mereka. Mafia tanah banyak banget di Indonesia," ungkap akun Petratedja ini.

Membaca hal ini, Dino pun berkomentar bahwa diperlukannya sistem yang baik agar pengaduan dan penyelesaian masalah dapat ditangani dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dino patti djalal mafia tanah mafia tanah
Editor : Feni Freycinetia Fitriani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top