Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pencurian di Selat Singapura, TNI AL: Bukan Perompakan

Lima orang warga yang tertangkap tangan saat mencuri itu mendekati tongkang secara diam-diam menggunakan dua kapal cepat.
Komandan Gugus Keamanan Laut Koarmada I Laksanama Yayan Sofyan saat memberikan keterangan pers terkait pencurian di laut, Senin./Antara-Naim
Komandan Gugus Keamanan Laut Koarmada I Laksanama Yayan Sofyan saat memberikan keterangan pers terkait pencurian di laut, Senin./Antara-Naim

Bisnis.com, BATAM - Aksi pencurian di Selat Singapura dipastikan bukan perompakan. Hal itu ditegsakan pihak TNI Angkatan Laut dalam keterangan persnya.

Kasus pencurian tersebut terjadi di atas kapal TB Danum 50 dan TK Linau 133 berbendera Malaysia di Selat Singapura, Minggu (21/2/2021).

"Kasus ini tidak ditemukan ada bukti mereka melakukan kekerasan. Ini pencurian di laut. Ini berbeda dengan perompakan," kata Komandan Gugus Keamanan Laut Koarmada I Laksamana Yayan Sofyan di Batam, Senin (22/2/2021).

Lima orang warga yang tertangkap tangan saat mencuri itu mendekati tongkang secara diam-diam menggunakan dua kapal cepat.

Sedangkan anak buah kapal yang merupakan warga negara Indonesia dan Malaysia berada di atas tugboat penarik tongkang.

Karenanya, ia mengatakan kasus itu sebagai pencurian di laut, bukan perompakan, karena tidak ada upaya menguasai kapal dan mengancam jiwa ABK.

Meski begitu, Laksamana Yayan Sofyan memastikan TNI AL akan melakukan pengembangan atas kasus itu dan melihat kemungkinan-kemungkinan adanya tindak kekerasan yang belum diketahui.

"Sampai dengan saat ini belum ada ditemukan terjadinya kekerasan, namun demikian tidak menutup kemungkinan ini terjadi. Nanti akan dikembangkan penyidik," kata Yayan.

Ia mengatakan, saat aparat dari KRI Siwar bermanuver mendekati tongkang, lima warga Batam itu sedang memindahkan muatan berupa kabel dan sling baja ke atas kapal cepat.

Kasus itu diserahkan kepada Lanal Batam untuk ditindaklanjuti.

"Akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Lanal Batam, setelah itu masalah ini akan dilimpahkan ke PPNS yang berwenang sesuai hukum yang berlaku," ujar Yayan.

Pada kesempatan itu, Yayan menegaskan pihaknya terus berupaya melakukan pengamanan perairan di Selat Malaka dan Selat Singapura dengan patroli keamanan laut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper