Bisnis.com, JAKARTA - Polrestabes Bandung menangkap seorang sopir ojek daring berinisial CB (40) yang melakukan penipuan dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Kapolsek Regol Polrestabes Bandung Kompol Aulia Djabar mengatakan tipu daya yang dilakukan pelaku bermula dari menjual obat yang bisa menyembuhkan penyakit korbannya berinisial MYA (26). Selain itu, pelaku juga mengaku bisa mengembalikan kekasih korban dengan obat tersebut.
"Kemudian tersangka menawarkan dapat menggandakan uang, sang korban menyetujui persyaratan dan menyimpan uang kepada tersangka dengan jumlah Rp52 juta," kata Aulia, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).
Selain uang sebesar Rp52 juta, pelaku juga mewajibkan korban untuk membeli domba besar seharga Rp7,2 juta. Korban akhirnya tertipu dan menyetorkan uang puluhan juta tersebut.
Korban dengan pelaku pun terus saling berkomunikasi sambil menunggu paket obat serta uang yang digandakan itu. Menurut pelaku, uang itu digandakan dengan cara pinjaman uang gaib.
Pelaku mengiming-imingi korban akan mendapat uang sebesar Rp1,2 miliar dari hasil penggandaan uang alias pinjaman uang gaib tersebut.
Tetapi, akhirnya penggandaan uang itu gagal dilakukan oleh pelaku. Kemudian pelaku pun justru meminta tambahan Rp20 juta untuk pengajuan kembali penggandaan uang tersebut.
"Tersangka diamankan di daerah Cibiru, keseharinannya dia sopir ojek online, pengakuannya baru pertama kali," kata Aulia.
Dengan gagalnya penggandaan uang dan permintaan setoran uang tambahan dari pelaku, korban akhirnya merasa curiga dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
"Uang yang diberikan korban itu berada dalam koper. Tapi yang dikembalikan oleh tersangka ke korban hanya kantung plastik berisi receh," kata dia lagi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat polisi dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Mengaku Bisa Gandakan Uang, Sopir Ojol di Bandung Diringkus Polisi
Pelaku mengiming-imingi korban akan mendapat uang sebesar Rp1,2 miliar dari hasil penggandaan uang alias pinjaman uang gaib tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

27 menit yang lalu
Astra (ASII) Eyes Strategies to Buttress Earnings, Stock Performance

42 menit yang lalu
Modal Indosat (ISAT) Kejar Pertumbuhan Kinerja
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 menit yang lalu
Kejagung Sita 72 Mobil di Kasus Sritex: Ada Alphard, Lexus hingga Mercy

27 menit yang lalu
KPK Sebut Gratifikasi Eks Sekjen MPR Terkait Jasa Distribusi

51 menit yang lalu
Terima DIM dari Pemerintah, Habiburokhman Bakal Pimpin Panja RUU KUHAP

54 menit yang lalu
KPK Minta Keterangan Kepala BPKH Soal Penyelidikan Kasus Kuota Haji

55 menit yang lalu
Pemerintah Resmi Serahkan DIM RUU KUHAP, DPR Janji Bisa Diakses Publik
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
