Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Cek Fakta : Vtube Resmi Dilindungi Pemerintah Indonesia?

Dilansir dari Kominfo.go.id, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing menyebut aplikasi yang dikembangkan oleh PT Future View Tech itu masuk daftar ilegal Satgas Waspada Investasi (SWI) sejak Juni 2020 yang lalu.
Mia Chitra Dinisari
Mia Chitra Dinisari - Bisnis.com 15 Februari 2021  |  16:59 WIB
Cek Fakta : Vtube Resmi Dilindungi Pemerintah Indonesia?
Hoaks Vtube

Bisnis.com, JAKARTA - Beredar sebuah narasi di YouTube yang menyebut bahwa Vtube resmi dilindungi Pemerintah Indonesia.

Unggahan narasi itu berjudul “Komunitas Vtube Resmi Dilindungi Pemerintah Di INDONESIA//Pengumuman Resmi”.

Dilansir dari Kominfo.go.id, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing menyebut aplikasi yang dikembangkan oleh PT Future View Tech itu masuk daftar ilegal Satgas Waspada Investasi (SWI) sejak Juni 2020 yang lalu.

Izin atau Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik dengan Nomor: 02376/DJAI.PSE/03/2020 juga sudah dicabut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan aplikasi digital Vtube sebagai entitas investasi ilegal alias bodong.

KATEGORI: MISINFORMASI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

video youtube
Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top