Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mampu membuktikan keterlibatan pengusaha Tan Kian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan bahwa Tan Kian selaku Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Property sudah satu kali lolos dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kemudian, nama Tan Kian kembali muncul dalam kasus korupsi Asabri untuk tersangka Benny Tjokrosaputro.
"Semoga Kejagung mampu menemukan dua alat bukti yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asabri," tuturnya, Minggu (14/2/2021).
Sebelumnya, tim penyidik Kejagung menemukan bukti adanya aliran dana dari tersangka perkara korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro kepada Tan Kian.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa tim penyidik Kejagung saat ini tengah melakukan pendalaman terkait aliran dana itu untuk melihat sejauh mana keterlibatan Tan Kian dalam kasus korupsi Asabri.
"TK (Tan Kian) diperiksa terkait adanya beberapa aliran uang dari Benny Tjokrosaputro. Kita masih dalami, apakah itu termasuk pencucian uang atau bukan," katanya.
Baca Juga
Kendati demikian, Febrie tidak menjelaskan lebih jauh mengenai peran Tan Kian dalam perkara tindak pidana korupsi Asabri itu.
Menurutnya, Tan Kian hanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Benny Tjokrosaputro terkait kasus korupsi Asabri. "Sedang kita teliti dulu, itu termasuk pencucian uang atau bukan," katanya.