Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fadjroel Bantah Pemerintah Kerahkan Buzzer untuk Hadapi Kritik

Fadjroel Rachman menampik isu yang menyebutkan bahwa pemerintah pernah menggunakan buzzer untuk menyerang oposisi atau pihak-pihak yang mengkritik pemerintah.
Fadjroel Rahman seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2019)/Bisnis-Amanda Kusumawardhani
Fadjroel Rahman seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2019)/Bisnis-Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman memastikan bahwa pemerintah tak pernah mengerahkan buzzer untuk menghadapi kritik.

Fadjroel juga menyatakan bahwa seluruh influencer yang membantu pemerintah dalam mengampanyekan protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19 tidak ada yang dibayar alias gratis.

“Influencer atau KOL [key opinion leader] terkait Covid-19 dan vaksinasi itu cuma-cuma dan gratis sebagai bentuk gotong royong melawan pandemi covid-19,” kata Fadjroel kepada Bisnis melalui pesan singkat, Kamis (11/2/2021).

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa semua influencer yang membantu pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) adalah resmi dan legal.

Selain itu, dia juga menampik isu yang menyebutkan bahwa pemerintah pernah menggunakan buzzer untuk menyerang oposisi atau pihak-pihak yang mengkritik pemerintah.

“Pemerintah tidak punya buzzer. Medsos saya juga 24 jam diserang buzzer, pakai fitur blok saja ya beres,” ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan pemerintah telah menggelontorkan dana Rp90,45 miliar hanya untuk influencer sejak 2014.

Hal itu dikatakan oleh Peneliti ICW Egi Primayogha. Dia mengungkapkan bahwa data tersebut diambil ICW dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Dalam pemaparannya, Egi mengatakan ICW menggunakan kata kunci influencer dan key opinion leader di LPSE sejak awal era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hasilnya terdapat jumlah paket pengadaan mencapai 40 dengan kata kunci tersebut.

"Anggarannya mencapai Rp90,45 miliar. Anggaran belanja bagi mereka (influencer) semakin marak setelah 2017, mulai ada sejak itu. Hingga akhirnya meningkat di tahun-tahun berikutnya," ujar Egi dalam diskusi Kamis, (20/8/2020).

Egi mengatakan secara umum, total anggaran belanja pemerintah pusat terkait aktivitas digital adalah Rp1,29 triliun sejak 2014. Kenaikan signifikan terjadi dari 2016 ke 2017.

Pada 2016, anggaran untuk aktivitas digital hanya Rp606 juta untuk 1 paket pengadaan saja. Namun, pada 2017, angka paketnya melonjak menjadi 24 dengan total anggaran Rp535,9 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) membantah menyediakan anggaran Rp90,45 miliar untuk membayar influencer. 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menyatakan anggaran Rp90,45 miliar tidak seluruhnya untuk membayar influencer seperti pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW). Dana tersebut, kata Donny, dialokasikan untuk seluruh kegiatan kehumasan.

"Jadi, Rp90,45 miliar itu kan anggaran kehumasan. Kehumasan itu banyak alokasinya, misalnya untuk iklan layanan masyarakan, untuk memasang iklan di media cetak, audio visual, sosialisasi, bikin buku, atau lainnya, jadi tidak semua untuk influencer," ujar Donny di Jakarta, Jumat (21/8/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper