Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pencurian Sertifikat Tanah, Dino Patti Djalal: Yang Diadili Bukan Dalang Sindikat

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tersangka pencurian dan penggelapan sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal saat ini sedang menjalani hukuman penjara.
Dino Patti Djalal/Youtube
Dino Patti Djalal/Youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal angkat bicara terkait penjelasan pihak kepolisian yang menyatakan bahwa tersangka pencurian dan penggelapan sertifikat tanah milik ibunda eks Dubes RI untuk AS tersebut saat ini sedang menjalani hukuman penjara.

Melalui akun Twitter resminya, @dinopattidjalal, Rabu (10/2/2021) 18.22 WIB, pendiri dan ketua Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) ini menyatakan bahwa para tersangka tersebut bukan dalang sindikat tanah yang menipu ibunya. 

Oleh karena itu, Dino meminta aparat kepolisian sungguh menindak dalang mafia tanah tersebut. Jangan sampai, tegasnya, negara kalah dari sindikat tanah.

"Dgn segala hormat, orang-orang yg "ditangkap" & "diadili" ini BUKAN DALANG sindikat tanah yg menipu ibu sy. Sy minta polisi benar2 ungkap + tangkap para DALANG sindikat yg sesungguhnya. Jangan sampai negara kalah dan dikadali oleh sindikat tanah," ujarnya dalam unggahan di Twitter.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tersangka pencurian dan penggelapan sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal saat ini sedang menjalani hukuman penjara. Hal itu diungkapkan Kasubdit Harta dan Benda (Subdit Harda) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera. 

Menurutnya, pelaku atas nama Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry dan tersangka lainnya saat ini tengah menjalani putusan pidana terkait kasus mafia properti yang diungkap oleh Subdit Harda pada 2019. "Saat ini pelaku juga sudah berada di rutan PMJ (Polda Metro Jaya) dan Lapas Cipinang," jelasnya, seperti dilansir Antara, Rabu (10/2/2021).

Adapun kemarin, Dino Patti Djalal mengimbau masyarakata agar waspada dengan komplotan pencuri sertifikat rumah. Melalui akun Twitter resminya, Selasa (9/2/2021) 20.00 WIB, Dino mengatakan bahwa sertifikat rumah milik ibunya ternyata telah beralih nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN) tanpa akta jual beli atau AJB.

"Agar publik waspada : satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," demikian tulisnya di Twitter.

Dia memerinci modus komplotan tersebut adalah mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong, dan memasang figur-figur yang mirip dengan foto di KTP. Menurutnya, figur-figur tersebut dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu.

Dino mengklaim bahwa komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibunya yang telah berusia lanjut. Oleh karena itu, dia meminta agar aparat kepolisian bisa dan berani membongkar tuntas perencana dan pelakunya.

"Yang penting, polisi harus bisa dan berani membongkar TUNTAS para sutradara/bos/aktor intelektual komplotan pencuri sertifikat rumah ini, bukan hanya menangkap kroco2nya. Komplotan ini sangat LIHAI & LICIN, dan sudah terlalu banyak merugikan rakyat," tulisnya.

Dino mengaku bahwa para 'sutradara' komplotan sertifikat rumah keluarganya itu sudah mulai bisa diidentifikasi. Dia pun berjanji akan menyebarkan foto dan nama mereka pada waktunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper