Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama Trimegah Sekuritas Stephanus Turangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti perkara tersebut.
"Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa sebagai saksi yang terkait dengan perkara BPJS Ketenagakerjaan," kata dia Kamis (4/2/2021).
Adapun selain Dirut Trimegah Sekuritas, penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya yakni NAT selaku Deputi Direktur Bidang Pendapatan Tetap BP Jamsostek dan A selaku Direktur and Chief Distribution Officer PT Manulife Asset Manajemen.
Pemeriksaan saksi, kata Leonard, juga dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah memakai APD.
"Kami juga telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya, jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung juga telah memeriksa lima petinggi perusahaan sekuritas sebagai saksi terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Selasa (2/2/2021).
"Lima saksi diperiksa kasus BPJS-TK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Lima saksi tersebut berinisial BS selaku Direktur PT BRI Danareksa Sekuritas, TM selaku Presiden Direktur pada PT Indo Premier Sekuritas, IC selaku Direktur Utama PT Panin Sekuritas Tbk, NY selaku Head of Equity Sales pada PT Sucor Sekuritas, dan SAP selaku Head Institusi PT Valibury Sekuritas Indonesia.
"Pemeriksaan saksi guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS TK," tutur Leonard.
Penanganan kasus ini di Kejaksaan Agung sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.
Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin (18/1), kemudian menyita sejumlah data dan dokumen.
Sementara itu, pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa (19/1/2021). Hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.