Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan, Ini Kata Kemenkes

Pemerintah memutuskan melanjutkan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19, namun besaran insentif untuk 2021 ini akan mengalami penurunan.
Tenaga kesehatan berjaga di ruang IGD Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), di Hegarmanah, Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/1/2021). Bisnis/Rachman
Tenaga kesehatan berjaga di ruang IGD Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), di Hegarmanah, Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/1/2021). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Permadi mengatakan bahwa pihaknya tengah meninjau ulang terkait dengan wacana pemotongan insentif untuk tenaga kesehatan.

Diketahui, Pemerintah memutuskan melanjutkan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19, namun besaran insentif untuk 2021 ini akan mengalami penurunan alias dipotong dari jumlah sebelumnya.

"Kita melihat apa yang berkembang di tengah masyarakat berkenaan dengan insentif tenaga kesehatan ini memang terus bergerak di masyarakat. dan tentunya sekali lagi saya dan pak Askolani dengan teman-teman Kemenkeu, sedang gencar-gencarnya, sedang giat-giatnya me-review semua hal yang berkaitan dengan insentif tenaga kesehatan," kata Oscar dalam jumpa pers, Kamis (4/2/2021).

Oscar mengatakan bahwa pemberian insentif untuk tenaga kesehatan ini merupakan pekerjaan yang besar. Pasalnya, lanjut Oscar, dibutuhkan anggaran yang besar untuk mewujudkannya.

"Tentunya pada prinsip di mana kita juga harus menjalankannya. Artinya, dengan hal-hal yang berkaitan dengan kemampuan negara sendiri kemudian kita harus hati-hati karena ini uang negara yang harus dikelola secara baik dan benar. Kemudian tentunya banyak hal yang sudah diberikan oleh pemerintah dalam hal ini berkenaan dengan bagaimana kita bersama teman-teman nakes," ujarnya.

Dia mengatakan pemerintah juga sudah membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan.

"Ada juga yang berkaitan dengan insentif untuk PPDS, ada yang berkenaan dengan santunan kematian yang pemerintah berikan kepada nakes yang berjuang di tengah pandemi ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Oscar menegaskan bahwa Kemenkes bakal menuntaskan pekerjaan pemerintah dalam kaitannya memberikan insentif kepada tenaga kesehatan.

"Tentunya kami apresiasi dan hargai dan perhatian penuh dengan apa yang sudah dilakukan nakes kita. Tapi, sekali lagi percayalah bahwa proses berlangsung dan lanjut kami sedang review ini, dan tentunya, saya yakin tidak lama lagi kita akan selesaikan semua kewajiban pemerintah dan apa yang harus diberikan pemerintah terhadap nakes kita," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper