Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua direktur utama terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa keduanya adalah Direktur Utama PT Panin Sekuritas Indra Christanto dan Direktur Utama PT Indo Premier Sekuritas The Moleonoto.
Leonard menjelaskan bahwa tim penyidik Kejagung tengah mendalami peran kedua direktur utama itu terkait perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.
"Diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan," tutur Leonard, Selasa (2/2/2021).
Selain kedua Direktur Utama itu, menurut Leonard, Kejagung juga telah memeriksa Direktur PT BRI Danareksa Sekuritas Budi Susanto, Head of Equity Sales PT Sucor Sekuritas berinisial NY dan Head Institusi PT Valbury Sekuritas Indonesia berinisial SAP.
"Para saksi diperiksa dalam rangka mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas investasi BPJS Ketenagakerjaan ke penyidik Kejagung tahun 2017 - 2020.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota III BPK Achsanul Qosasi saat dikonfirmasi seputar perkembangan pemeriksaan laporan keuangan milik BPJS Ketenagakerjaan.
"Laporan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas investasi dan biaya selama 2017-2020 telah kami sampaikan kepada BPJS TK dan juga sudah disampaikan kepad Kejaksaan Agung," kata Achsanul kepada Bisnis, Selasa (2/2/2022).