Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Terima Audit Investasi BPJS TK, Bakal Berujung Penetapan Tersangka?

Kasus dugaan korupsi dana investasi BPJS Ketenagakerjaan bakal memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung menerima laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas investasi BPJS Ketenagakerjaan tahun 2017 - 2020.
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas investasi BPJS Ketenagakerjaan ke penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tahun 2017 - 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota III BPK Achsanul Qosasi saat dikonfirmasi seputar perkembangan pemeriksaan laporan keuangan milik BPJS Ketenagakerjaan.

"Laporan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas investasi dan biaya selama 2017-2020 telah kami sampaikan kepada BPJS TK dan juga sudah disampaikan kepad Kejaksaan Agung," kata Achsanul kepada Bisnis, Selasa (2/2/2022).

Achsanul memaparkan bahwa penyerahan laporan hasil pemeriksaan PDTT atas investasi BPJS Ketenagakerjaan disampaikan pada akhir pekan lalu. Kendati demikian, Achsanul tak memberikan rincian detil audit tersebut. 

Menurutnya, sesuai ketentuan, sebelum dibuka ke publik, audit tersebut harus disampaikan kepada DPR terlebih dahulu.

"Kalau penyidik kami sudah kasih hari Jumat lalu, karena mereka meminta via surat resmi. Sehingga kewajiban BPK untuk menyampaikannya," jelasnya.

Adapun Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tuntuk menelisik dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK). 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan tim penyidik Kejagung sudah bekerja sama dengan BPK untuk mendalami total nilai kerugian negara dalam perkara tersebut.

"Kami hanya tinggal menunggu total kerugian negara saja dari BPK," katanya dikutip, Jumat (22/1/2021).

Febrie memaparkan bahwa pihaknya juga terus menggali peran manajer investasi (MI) yang digunakan PT BPJS Ketenagakerjaan dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT BPJS Ketenagakerjaan.

Ada indikasi, kata Febrie, pihak BPJS Ketenagakerjaan menggunakan MI yang sama dengan MI yang digunakan PT Asuransi Jiwasraya. Dia menduga bahwa perkara korupsi yang terjadi di PT BPJS Ketenagakerjaan berkaitan dengan PT Asuransi Jiwasraya.

"Pasti bersinggungan karena nama (MI-nya) sama, jadi kami tinggal melihat sejauh mana peran MI ini ya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper