Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fraksi PKS: Sanksi Bukan Solusi, Tapi Edukasi Lebih Penting dalam Penerapan Prokes

Fraksi PKS menilai sanksi dalam bentuk denda progresif akan sangat memberatkan masyarakat yang tengah terdampak virus corona (Covid-19).
Petugas Satpol PP mendata warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Juanda, Jakarta, Jumat (21/8/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020 yang berisi sanksi bagi setiap warga, pelaku usaha dan penanggung jawab fasilitas umum (fasum) yang berulang kali melanggar protokol kesehatan Covid-19 berupa sanksi kerja sosial membersihkan sarana fasum./Antara
Petugas Satpol PP mendata warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Juanda, Jakarta, Jumat (21/8/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020 yang berisi sanksi bagi setiap warga, pelaku usaha dan penanggung jawab fasilitas umum (fasum) yang berulang kali melanggar protokol kesehatan Covid-19 berupa sanksi kerja sosial membersihkan sarana fasum./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menilai bahwa sanksi bukanlah cara yang ampuh untuk memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat.

"Yang paling penting adalah edukasi, sosialisasi, dan pengawasan dari tim gugus tugas Covid-19 (virus corona)," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI M Arifin ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Menurut Arifin, saat ini kebijakan pembatasan tersebut terasa tidak efektif lantaran lemahnya pemantauan petugas yang membuat masyarakat abai menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Untuk itu, Arifin mengharapkan sisa waktu kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta hingga 8 Februari 2021 dapat dimaksimalkan Pemerintah Provinsi DKI untuk menekan laju kasus Covid-19 yakni dengan penegakan hukum kepada warga yang melanggar.

Dia juga menyarankan kepada Eksekutif untuk sekarang ini tidak dulu meributkan soal evaluasi sanksi denda progresif di Perda Penanganan Covid-19 yang sudah mulai diberlakukan. Politikus PKS Dapil Jakarta ini berpendapat regulasi denda progresif merupakan sanksi alternatif paling aktif dalam penanggulangan virus Covid-19.

Arifin menilai sanksi dalam bentuk denda progresif akan sangat memberatkan masyarakat yang tengah terdampak virus corona.

"Optimalkan edukasi dan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat agar makin sadar pentingnya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya..

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyebut jika kebijakan PPKM tidak efektif dalam menekan penyebaran virus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali, sehingga dia meminta aturan PPKM ini dievaluasi.

"Saya ingin menyampaikan yang berkaitan dengan PPKM, tanggal 11-25 Januari 2020 apa adanya. Kebijakan ini tidak efektif," ujar Jokowi dalam video rapat terbatas yang diunggah dalam akun Sekretariat Presiden melalui rekaman video, pada Minggu (31/1).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper