Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap Terima BLT? Simak Dulu Penjelasan Pos Indonesia

PT Pos Indonesia (Persero) memperbanyak titik layanan serta meningkatkan frekuensi penyaluran BLT.
Surat panggilan untuk pencairan dana BLT (Bantuan Langsung Tunai). Foto: Instagram Bupati Banyumas Achmad Husein
Surat panggilan untuk pencairan dana BLT (Bantuan Langsung Tunai). Foto: Instagram Bupati Banyumas Achmad Husein

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pos Indonesia (Persero) memastikan tidak ada kerumunan saat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) terutama pada masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM wilayah Jawa — Bali.

Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Pos Indonesia Charles Sitorus mengatakan pihaknya memperbanyak titik serta meningkatkan frekuensi penyaluran. Sesuai dengan kebijakan pemerintah, untuk penerima BLT sendiri tidak boleh diwakilkan oleh siapapun.

Untuk memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan keluarga penerima manfaat (KPM), lanjut dia, harus ada kelengkapan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.

Selain itu, Charles mengatakan sebelum menerima uang tunai penerima akan difoto wajah terlebih dahulu. Bahkan, ke depan foto tersebut akan disamakan dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Istilahnya face recognition, pengenalan wajah. Setelah itu baru kami kasih," ujarnya dilansir melalui Antara, Sabtu (30/1/2021).

Dia menyebut tidak ada kendala terkait penyaluran BLT. Kendati demikian, pihaknya selalu melakukan pembaruan data.

"Data yang diberikan Kementerian Sosial waktu kami datangi orangnya sudah meninggal atau pindah rumah. Bisa juga orangnya sudah tidak butuh bantuan lagi, sudah naik kelas," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memperpanjang penyaluran BLT sebesar Rp300.000/bulan/keluarga.

Tujuan dari penyaluran bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih berlangsung baik di dalam maupun luar negeri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper