Bisnis.com, JAKARTA - Pengalihan jabatan administrasi atau struktural ke jabatan fungsional di jajaran aparatur sipil negara atau ASN disebut menjadi upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Hal itu ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Di samping itu, jelas dia, pengalihan jabatan juga sebagai upaya menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, serta peningkatan efektifitas dan efisiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
Langkah itu, jelas Tjahjo, dilakukan untuk mencapai keinginan Presiden Joko Widodo yakni pemerintah yang cerdas, ramping dan dapat memangkas birokrasi.
"Agar tercipta kecepatan perizinan dan pelayanan bagi masyarakat. Oleh karenanya dengan pengalihan jabatan struktural ke fungsional adalah salah satu bentuk upaya agar terwujudnya kecepatan-kecepatan yang diinginkan bapak Presiden tadi,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kemenpan-RB, Kamis (28/1/2021).
Menteri Tjahjo menjelaskan dalam pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan, perlu mempertimbangkan jumlah dan jenis jabatan di lingkungan instansi pemerintah dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Selain itu memasuki era digitalisasi, jabatan fungsional juga dipercaya dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman karena sifatnya yang mandiri dan lincah.
Baca Juga
Terlebih pola kerja jabatan fungsional yang erat kaitannya dengan era digitalisasi melalui sistem flexible working arrangement dengan regulasi proses bisnis yang sederhana.
"Yang tidak kalah penting para pemangku jabatan fungsional juga harus mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mendorong produktivitas masyarakat dan mampu bersaing secara global," jelas Tjahjo.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya selaku leading sector pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, mendorong keberhasilan untuk menciptakan prospek yang baik dan menjawab tantangan agar jabatan fungsional dapat menghadapi era digitalisasi.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dan melakukan kolaborasi dengan instansi pemerintah yang terkait secara langsung ataupun tidak langsung guna keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.