Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan nama tujuh tersangka kasus korupsi PT Asabri pada pekan depan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa penyidik Kejagung sudah menjadwalkan gelar perkara tindak pidana korupsi Asabri pada pekan depan. Menurutnya, gelar pekara kali ini adalah untuk menetapkan tersangka korupsi Asabri.
"Minggu depan kita akan ekspose dan tetapkan tersangka," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (27/1/2021).
Menurut Febrie, tim penyidik Kejagung hingga kini belum mengajukan permohonan pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai antisipasi agar calon tersangka perkara tindak pidana korupsi Asabri tidak melarikan diri ke luar negeri. "Belum (dilakukan pencegahan)," katanya.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah menyebut bahwa tim penyidik Kejagung sudah memeriksa tujuh calon tersangka itu beberapa waktu lalu.
Menurutnya, tim penyidik Kejagung sudah punya alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketujuh orang itu untuk jadi tersangka, setelah ada laporan perhitungan nilai kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga
"Sudah kami periksa semua itu, tetapi memang belum ditetapkan (tersangka). Kami belum mau buka dulu (namanya) karena ini menyangkut kepentingan penyidik," tuturnya kepada Bisnis.
Febrie menjelaskan ketujuh calon tersangka kasus korupsi tersebut tidak hanya berasal dari mantan pejabat Asabri, tetapi ada juga pihak swasta yang bakal ditetapkan tersangka karena terlibat dalam perkara korupsi itu.
"Ada dari unsur Asabrinya, ada juga dari swastanya nanti," katanya.