Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar WHO Keluarkan Rekomendasi Penggunaan Vaksin Moderna

Pakar WHO mengeluarkan serangkaian rekomendasi atas vaksin Moderna yang dikembangkan oleh perusahaan asal Amerika Serikat.
Vaksin Moderna
Vaksin Moderna

Bisnis.com, JAKARTA - Kelompok pakar di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis rekomendasi bahwa vaksin Covid-19 dari Moderna diberikan dalam dua dosis dengan jangka antarpenyuntikan selama 28 hari, namun dapat diperpanjang hingga 42 hari dalam kondisi tertentu.

Panel bernama Kelompok Penasihat Strategis Pakar Imunisasi atau SAGE tersebut mengeluarkan serangkaian rekomendasi atas vaksin hasil pengembangan perusahaan Amerika Serikat itu, beberapa pekan setelah merilis panduan untuk vaksin dari Pfizer.

Setelah mengkaji data Moderna, para pakar independen menyebut bahwa vaksin itu tidak dapat disuntikkan kepada wanita hamil, kecuali mereka adalah pekerja medis yang mendapat paparan virus atau mempunyai kondisi medis dengan risiko tinggi.

"Rekomendasi utama berdasarkan elemen saat ini adalah vaksin tersebut harus diberikan dalam dosis 100 mikrogram atau 0,5 ml dengan interval 28 hari," kata ketua panel pakar, Alejandro Cravioto, dalam pemaparan media di Jenewa, Selasa (26/1/2021).

Dia menuturkan, interval ini mungkin dapat ditambah hingga 42 hari. "Namun bukti menunjukkan bahwa kita tidak dapat melebihi waktu itu," ujarnya.

Direktur urusan imunisasi di WHO Kate O'Brien mengatakan bahwa dibutuhkan juga uji klinis vaksin Moderna terhadap wanita hamil.

"Tidak ada alasan untuk berpikir bahwa dapat terjadi masalah dalam kehamilan, kami hanya menyampaikan bahwa saat ini datanya belum ada," kata O'Brien.

O'Brien mengungkapkan WHO menjalin komunikasi dengan Moderna mengenai data yang dikirimkan oleh perusahaan farmasi itu sebagai bagian dari pengajuan izin penggunaan darurat, serta akan memberikan keputusannya dalam waktu dekat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper