Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) seharusnya memiliki bank data yang menyimpan profil lengkap calon hakim agung maupun hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA).
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan adanya bank data akan memudahkan DPR dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan, serta menyetujui calon hakim yang diusulkan KY.
“Lalu terkait umur secara formal memang memenuhi syarat, cuma kami highlight jangan terlalu muda. Sebab akan terlalu lama menjadi Hakim Agungnya, sementara Hakim Agung kan agak susah diawasi," ujar Arsu.
Selain itu, Arsul berpesan agar KY tetap menjaga independensinya terhadap MA, namun begitu KY juga harus menghindari konflik yang tidak penting dengan MA yang menjadi mitranya.
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mempersoalkan daftar calon Hakim Agung yang hanya satu orang saja.
"Padahal kami ada kebutuhan konstitusional untuk memilih, jadi apa kesulitan KY untuk menghadirkan calon lainnya? Sebenarnya sejauh mana keterlibatan komisioner kali ini," tegas Habiburokhman.
Sementara itu, aggota Komisi Yudisial RI Joko Sasmito menjelaskan bahwa lantaran kondisi pandemi, maka kuota calon memang tidak sesuai harapan, dimana seleksi tidak bisa dilaksanakan secara tatap muka.