Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Kumpulkan Alat Bukti Guna Dalami Peran Bentjok di Kasus Asabri

Nama bos PT Hanson Internasional Tbk MYRX, Benny Tjokrosaputro (Bentjok), lagi-lagi terseret kasus dugaan korupsi investasi milik BUMN.
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro berjalan saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro berjalan saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumpulkan alat bukti terkait dugaan keterlibatan pengusaha, Benny Tjokrosaputro, dalam perkara tindak pidana korupsi investasi di PT Asabri.

Kemarin, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang karyawan Benny Tjokrosaputro dan seorang pengusaha untuk mendalami keterlibatan Benny Tjokrosaputro dalam perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak alasan tim penyidik Kejagung memeriksa keempat orang tersebut yaitu dalam rangka mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti agar perkara tindak pidana korupsi PT Asabri terang-berderang dan bisa segera tetapkan tersangka.

"Dalam rangka mencari fakta hukum dan untuk mengumpulkan alat bukti," katanya yang dikutip, Selasa (26/1/2021).

Sebelumnya, Leonard mengatakan bahwa pihaknya ketiga karyawan tersebut berinisial J, RM, dan JI selaku sekretaris Benny Tjokrosaputro. Sementara pengusaha yang diperiksa berinisial SJS.

"Diperiksa sebagai saksi," tuturnya, Senin (25/1/2021).

Nama bos PT Hanson Internasional Tbk MYRX, Benny Tjokrosaputro (Bentjok), lagi-lagi terseret kasus dugaan korupsi investasi milik BUMN. 

Setelah divonis seumur hidup karena terjerat skandal korupsi Asuransi Jiwasraya, kini dia disebut-sebut akan diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri.

Akhir pekan lalu, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memaparkan akan segera memeriksa Bentjok. 

 Pemeriksaan terhadap Bentjok dilakukan untuk menindaklanjuti pernyataan eks Dirut PT Asabri Purnawirawan Mayor Jenderal TNI Adam Rachmat Damiri yang menyebutkan PT Asabri sempat melakukan investasi ke MYRX.

"Kalau disebut-sebut Hanson ya berarti pemiliknya kita periksa nanti. Waktunya kapan, itu terserah Direktur Penyidikan saja," tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono yang dikutip Bisnis, Senin (25/1/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper