Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Sumut Selidiki Kebocoran Pipa Gas PLTP Sorik Marapi

Pipa gas milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kab. Mandailing Natal mengalami kebocoran pada Senin (25/1/2021), yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan 24 orang lainnya pingsan.
Ilustrasi: Seorang warga memikul pupuk kandang di perladangan sekitar instalasi sumur Geothermal atau panas bumi PT Geo Dipa Energi di kawasan dataran tinggi Dieng Desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (19/8/2020). ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Ilustrasi: Seorang warga memikul pupuk kandang di perladangan sekitar instalasi sumur Geothermal atau panas bumi PT Geo Dipa Energi di kawasan dataran tinggi Dieng Desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (19/8/2020). ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Bisnis.com, MEDAN — Kepolisian Daerah Sumatra Utara melakukan penyelidikan terkait kebocoran pipa gas milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (SGMP) di Kabupaten Mandailing Natal yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia.

"Tim masih bekerja melakukan penyelidikan di lokasi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/1/2021).

Ketika ditanya mengenai apakah sudah ada tersangka dalam peristiwa tersebut, Hadi hanya menegaskan pihaknya masih memintai keterangan sejumlah pihak.

Sebelumnya, pipa gas milik PT SMGP di Kabupaten Mandailing Natal mengalami kebocoran pada Senin (25/1/2021), yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan 24 orang lainnya pingsan.

Peristiwa itu berawal saat salah satu pekerja PT SMGP berinisial DD membuka keran master palep untuk mengalirkan panas bumi atau fluida ke pipa sbend, dan membuka keran isolasi palep panas bumi atau fluida mengalir ke silencer tersebut.

Saat pipa keran isolasi panas bumi itu dibuka malah mengeluarkan gas beracun dan menimbulkan korban jiwa.

Atas kejadian tersebut pun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menerbitkan surat penghentian sementara seluruh kegiatan atau aktivitas PT SMGP di lapangan, termasuk penghentian operasi PLTP Unit I (45 MW), kegiatan pengeboran dengan 2 unit rig, dan seluruh aktivitas pengembangan PLTP Unit II.

"Kejadian tersebut saat ini dalam proses investigasi oleh Inspektur Panas Bumi yang dijadwalkan berangkat menuju lokasi hari ini," kata Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari melalui siaran pers, Selasa (26/1/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Zufrizal
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper