Bisnis.com, JAKARTA – Vaksinasi akan dilakukan dengan tahapan dan penetapan kelompok prioritas yang akan menerima vaksin Covid-19.
Dilansir dari @Kemenkominfo, Minggu (24/1/2021), hal ini dilakukan karena pasokan vaksin tidak akan segera tersedia dan tidak mencukup jika digunakan dalam satu waktu untuk memvaksinasi semua sasaran.
- Tahap I
Vaksinasi dilakukan sepanjang Januari-April 2021 dengan sasaran yakni tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja di pelayanan kesehatan.
- Tahap II
Vaksinasi dilakukan pada Januari-April 2021 dengan sasaran mencakup petugas pelayanan publik; TNI; kepolisian; aparat hukum; petugas di bandara, terminal, pelabuhan, PLN, dan PDAM; petugas negara yang terlibat dalam pelayanan langsung kepada masyarakat, kelompok usia lanjut.
- Tahap III
Vaksinasi dilakukan pada April 2021-Maret 2022 dengan sasaran masyarakat dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
- Tahap IV
Vaksinasi dilakukan pada April 2021-Maret 2022 dengan sasaran masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun