Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Uji Kelayakan Calon Kapolri Listyo

Ada sejumlah persoalan yang berpeluang menjadi masalah bagi pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
Kabareskrim Polri bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Kabareskrim Polri bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil yang fokus pada Reformasi Sektor Keamanan, mengkritik uji kelayakan dan kepatutan Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di DPR, yang dinilai minim evaluasi tentang HAM.

Koalisisi melihat ada sejumlah persoalan yang berpeluang menjadi masalah bagi pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM ke depan.

"Pertama, pengaktifan Pam Swakarsa. Kami menilai kebijakan ini berpotensi melanggar HAM, karena tidak ada kualifikasi yang jelas mengenai organisasi yang dapat dikukuhkan sebagai Pam Swakarsa," kata koalisi dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021).

Koalisi Reformasi Sektor Keamanan ini terdiri dari sejumlah lembaga, yakni Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Amnesty International Indonesia, Human Rights Working Group (HRWG), LBH Jakarta, Setara Institute, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), dan Indonesian Corruption Watch (ICW).

Kedua, koalisi juga melihat tidak ada pengaturan yang jelas mengenai batasan wewenang Polri dalam melakukan pengerahan massa Pam Swakarsa dalam menjalankan sebagian tugas dan fungsi Polri dalam penjelasan calon Kapolri Listyo.

Hal ini, kata koalisi, berpotensi berujung pada peristiwa kekerasan, konflik horizontal, dan penyalahgunaan wewenang.

Ketiga, adalah terkait pemberian rasa aman investor. Koalisi memandang Polri berpotensi menjadi alat kepentingan pemodal dan elite tertentu.

Hal ini bertentangan dengan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI menegaskan arah institusi Polri adalah alat kepentingan publik dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.

"Polri harus netral dalam dinamika sosial-ekonomi. Keberpihakan pada investor ini telah berujung pada tindakan anggota Polri yang melanggar HAM di sejumlah wilayah, termasuk Surat Telegram Rahasia STR/645/X/PAM.3.2./2020 yang materinya bias kepentingan elite dan pemodal," kata koalisi.

Keempat, koalisi juga khawatir kebijakan ini akan meningkatkan kriminalisasi atau pemidanaan yang dipaksakan terhadap aktivis lingkungan yang kerap mengkritik dan menolak korporasi yang merusak lingkungan.

Kelima, koalisi juga menggarisbawahi tidak adanya solusi konkret mengenai berbagai permasalahan mendasar di tubuh Polri seperti penyiksaan, extrajudicial killing, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi Polri, kontrol pertanggungjawaban etik, korupsi di tubuh Polri, dan penghalangan bantuan hukum.

Akuntabilitas atas brutalitas polisi dalam penanganan aksi yang bisa mengakibatkan adanya pelanggaran HAM, dinilai koalisi juga perlu perhatian khusus.

Mereka mencontohkan polisi yang sering bertindak brutal dalam menangani unjuk rasa seperti penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada Oktober 2020, hingga unjuk rasa protes Pemilu pada Mei 2019 tanpa konsekuensi hukum yang jelas dan akuntabel.

Koalisi menyebut tanpa evaluasi hal tersebut, maka sulit Listyo Sigit menerapkan pemolisian yang demokratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper